Perbedaan Tingkat Inflasi Daerah Dipengaruhi Faktor Distribusi

  • 20 Feb 2026 13:05 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan- BPS Provinsi Sumatra Utara menyebut pola kenaikan harga di delapan kabupaten/kota pantauan IHK relatif seragam, terutama pada komoditas pangan seperti daging ayam ras dan cabai. Statistisi Ahli Madya BPS Sumut sekaligus Ketua Tim Statistik Harga, Aan Willyanamengatakan perbedaan tingkat inflasi antarwilayah lebih banyak dipengaruhi faktor distribusi.

Ia mencontohkan daerah sentra produksi seperti Karo, cenderung mengalami kenaikan harga yang lebih rendah dibanding wilayah kepulauan seperti Gunung Sitoli. Daerah di Kepulauan Nias tersebut bergantung pada pasokan dari luar daerah.

“Sebenarnya polanya hampir sama, terutama untuk beberapa barang seperti daging ayam ras atau cabai. Kalau cabai karena ada di daerah sentra produksi di Karo, mungkin tidak setinggi daerah lain, terutama di daerah kepulauan seperti Gunung Sitoli,” ujar Aan, Jumat 20 Februari 2026.

Menurut Aan, Gunung Sitoli sempat mencatat inflasi tertinggi hingga mendekati dua digit pada periode sebelumnya. Hal ini diakibatkan terputusnya jalur distribusi di wilayah tersebut .

“Itu dikarenakan kondisi bencana yang membuat jalur distribusi terputus. Akibatnya, pasokan harus didatangkan dari Teluk Bayur, Sumatra Barat, yang menambah ongkos distribusi dan berdampak pada harga di tingkat konsumen," kata Aan.

Ia menambahkan, komoditas penyumbang inflasi terbesar menjelang Ramadan dari tahun ke tahun didominasi kelompok pangan. Seperti cabai merah, daging ayam ras, telur ayam ras, dan bawang merah menjadi penyumbang inflasi di Sumut.

"Dan juga untuk bulan lalu, penyumbang inflasi itu ada bawang putih, karena kita impor. Jadi itu juga menjadi warning , jangan sampai ketersediaan bawang putih juga menipis," ucapnya.

Aan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi yang kondusif agar stabilitas harga dapat terjaga. Menurutnya, keseimbangan perlu dibangun dari semua sisi, mulai dari produsen dan petani agar tidak dirugikan, hingga konsumen supaya tetap mampu memenuhi kebutuhan secara cukup.

"Petani tidak dirugikan, konsumen mampu untuk membeli secara cukup, dan pedagang mematok harga yang sewajarnya, sehingga kestabilan harga di masyarakat juga tercapai," kata Aan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....