Merantau ke Negeri Orang, Waspada Jerat Perdagangan Orang

  • 30 Jul 2026 12:21 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Merantau ke daerah lain bahkan hingga ke luar negeri telah lama menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia. Demi mencari pengalaman, pendidikan maupun penghidupan yang lebih baik, banyak orang memilih meninggalkan kampung halaman dan mengadu nasib di negeri orang.

Namun, di tengah kuatnya budaya merantau tersebut, masyarakat juga dituntut semakin waspada terhadap ancaman perdagangan orang. Tawaran pekerjaan dengan gaji besar, proses keberangkatan yang cepat, hingga janji kehidupan yang lebih baik dapat menjadi celah bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk menjerat calon korban.

Budaya merantau pada dasarnya memiliki nilai positif. Selain menjadi sarana mencari penghidupan, merantau juga dapat membentuk kemandirian, memperluas wawasan dan membuka kesempatan untuk mengenal budaya serta lingkungan baru.

Meski demikian, keputusan untuk merantau perlu disertai persiapan dan informasi yang cukup. Masyarakat hendaknya tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan yang tidak jelas, terutama jika proses perekrutan dilakukan tanpa dokumen resmi atau calon pekerja diminta menyerahkan dokumen pribadi kepada pihak lain.

Dinda Nayla Nasution siswi SMK Negeri 9 Medan, mengatakan keinginan untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik tidak seharusnya membuat seseorang mengabaikan faktor keamanan.

"Perdagangan orang ini tuh ibarat praktek perbudakan, TPPO yaitu kejahatan merekrut, menipu, dan memaksa seseorang untuk dimanfaatkan demi keuntungan, mulai dari di iming imingkan gaji besar hingga di tipu harus mentransfer uang dengan nominal besar kemudian di bohongi dengan kata diganti dengan yang lebih besar, jadi mulai sekarang, masyarakat harus pintar-pintar untuk berhati-hati dengan hal tersebut", ujarnya saat berdialog dalam acara Markobar Programa 4 RRI Medan pada Kamis, 30 Juli 2026.

Sementara itu Julia Kristianty Rajagukguk , seorang Mahasiswi dari Institut Seni Indonesia Yagyakarta berpendapat maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menjadi perhatian serius di tengah masyarakat. Persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan penipuan dan iming-iming keuntungan materi, tetapi juga dipengaruhi berbagai faktor sosial dan ekonomi yang membuat seseorang rentan menjadi korban."Mengapa bisa terjadinya perdagangan manusia, itu sebenarnya di sebabkan oleh nafsu kita sendiri karena dipengaruhi oleh dinamika sosial dan tren ekonomi saat ini. Faktor penipuan (scam) dan tergiur materi memang menjadi salah satu pintu masuk, namun TPPO bisa terjadi karena adanya niat jahat dan eksploitasi terorganisir dari pelaku yang memanfaatkan keputusasaan serta kerentanan struktural korban.

Menyalahkan korban sering kali menutup mata kita dari akar masalah sebenarnya, maraknya sindikat kejahatan, minimnya lapangan kerja yang layak, dan lemahnya pengawasan hukum salah satu faktornya",ucapnya di studio Progrma 4 RRI Medan.

Masyarakat juga diharapkan berani bertanya dan memeriksa legalitas pihak yang menawarkan pekerjaan. Jika menemukan tawaran yang mencurigakan, sebaiknya tidak mengambil keputusan secara terburu-buru dan segera meminta informasi kepada pihak yang berwenang.

Merantau bukanlah sesuatu yang harus ditakuti. Tradisi tersebut justru dapat menjadi jalan untuk meraih masa depan. Namun, semangat mencari kehidupan yang lebih baik harus berjalan beriringan dengan kehati-hatian.

Merantau boleh jauh dari kampung halaman, tetapi jangan sampai kehilangan kewaspadaan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....