Kriminalisasi Guru Picu Kekhawatiran di Ruang Kelas
- 31 Jan 2026 11:59 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan- Fenomena kriminalisasi guru kembali menjadi sorotan dan menimbulkan kegelisahan di kalangan pendidik. Guru mengaku kini merasa khawatir bahkan takut untuk menegur siswa, menyusul adanya kasus guru yang dilaporkan orang tua setelah melakukan pendisiplinan terhadap murid.
Beny Panjaitan, guru SMP Negeri di Kabupaten Tapanuli Tengah, menyampaikan bahwa kondisi tersebut berdampak langsung pada kualitas pendidikan dan menurunnya wibawa guru di ruang kelas.
"Saya sebagai guru merasa khawatir dan takut untuk menegur siswa. Ada guru yang dilaporkan orang tua hanya karena menegur soal rambut berwarna. Ini menurut saya berdampak pada kualitas pendidikan dan wibawa guru sebagai pendidik," ucap Benny.
Menurut Beny, hingga saat ini guru masih membutuhkan regulasi yang jelas dan tegas sebagai bentuk perlindungan hukum saat menjalankan tugas mendidik dan mendisiplinkan siswa.
"Kalau dibilang bentuk perlindungan, ya kami butuh perlindungan yang pasti, yang bisa dipakai guru ketika mendidik. Mungkin aturannya sudah ada, tapi kurang disosialisasikan, baik kepada guru maupun orang tua," ujar Benny.
Benny berharap pemerintah bersama pemangku kepentingan pendidikan dapat duduk bersama untuk merumuskan aturan yang ideal agar kasus kriminalisasi guru tidak terulang di masa mendatang.
"Bukan hanya pemerintah, tapi juga PGRI, Komnas HAM, dan stakeholder pendidikan perlu duduk bersama. Aturannya harus bisa melindungi anak sekaligus menjaga martabat profesi guru,” ucap Benny.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....