Rico Waas Ajak Remaja Berani Bersuara Lawan Pelecehan Seksual
- 10 Jun 2026 19:56 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas dalam Seminar Edukatif Pelecehan Seksual bertajuk "Katakan Tidak: Kenali, Batasi dan Berani Bersuara," di Suasana Yayasan Amal Sosial Al Jamiyatul Washliyah, Rabu, 10 Juni 2026.
Dalam seminar tersebut, Rico mengingatkan bahwa pelecehan seksual kini juga marak terjadi di ruang digital melalui media sosial. Ia menegaskan bahwa kejahatan seksual tidak mengenal gender maupun usia.
"Pelecehan seksual hari ini tidak hanya menyerang perempuan, tetapi juga laki-laki. Korbannya mulai dari anak-anak, remaja, dewasa, hingga orang tua. Artinya, pelecehan ini bisa menyerang siapa saja dan bisa terjadi, baik antara lawan jenis maupun sesama jenis," kata Rico.
Rico menjelaskan, terdapat sejumlah bentuk pelecehan seksual yang perlu dikenali dan diwaspadai oleh remaja, mulai dari pelecehan verbal melalui ucapan atau komentar tidak pantas, nonverbal melalui tatapan yang tidak senonoh, fisik melalui sentuhan yang tidak diinginkan, pelecehan melalui media online, hingga pelecehan yang terjadi karena relasi kuasa.
"Banyak sekali predator seksual yang berkeliaran di sekitar kita. Oleh karena itu, siapapun yang menjadi korban harus berani berbicara. Ungkapkan kejadian yang dialami kepada orang terdekat, baik itu kepada keluarga maupun guru di sekolah," katanya.
Lebih lanjut, Rico mengatakan Pemko Medan berkomitmen memutus mata rantai kekerasan seksual melalui Dinas P3APMP2KB. Ia menegaskan pemerintah akan memberikan pendampingan kepada korban dan menjaga kerahasiaan identitas setiap pelapor.
"Kami akan langsung hadir mendampingi korban, dan kami pastikan data serta identitas korban akan tetap terjaga dengan aman. Jangan takut bersuara, kami Pemko Medan siap memberikan perlindungan," ujarnya.
Sementara itu, Kabid PHAP3KA Dinas P3APMP2KB Kota Medan, Viza Fandhana, menyebutkan sepanjang Januari hingga Juni 2026 tercatat 69 laporan kasus KDRT dan kekerasan seksual. "Kami menghimbau masyarakat untuk tidak takut melapor. Kami telah membuka layanan pengaduan melalui nomor WhatsApp 081265145140. Setiap laporan yang masuk akan langsung diverifikasi dan ditindaklanjuti," ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....