Pemko Binjai: Tindak Lanjut Percepatan Pemulihan Bencana

  • 25 Jan 2026 14:23 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, - Medan - Pemerintah Kota Binjai mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Percepatan Pemulihan Bencana Wilayah Sumatera Utara yang diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom, di Command Center (BCC), Sabtu, 24 Januari 2026.

Rapat koordinasi tersebut diikuti Sekretaris Daerah Kota Binjai Chairin F. Simanjuntak, didampingi Kepala Pelaksana BPBD Kota Binjai Rudi Baros, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Binjai Wahyudi Hasibuan, Kabag Ops Polres Binjai Kompol Kusnadi, Kasat Intelkam Polres Binjai AKP Madya Putra, serta Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Binjai Muhammad Ali Hasibuan.

Rapat koordinasi ini dipimpin Direktur Produk Hukum Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Imelda.

Sekretaris Daerah Kota Binjai Chairin F. Simanjuntak mengatakan keikutsertaan Pemerintah Kota Binjai dalam rapat koordinasi menegaskan komitmen Pemko Binjai untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi dalam mempercepat pemulihan pascabencana. Sekaligus memastikan seluruh proses penanganan berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi keselamatan serta kesejahteraan masyarakat. "Pemko Binjai bersinergi dalam pemulihan pascabencana secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,"ucapnya.

Sementara itu Direktur Produk Hukum Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Imelda, rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang membahas percepatan penanganan pascabencana, khususnya terkait proses verifikasi dan validasi data usulan daerah penerima bantuan.

"Agenda ini dinilai penting guna memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran serta mempercepat proses pemulihan di wilayah terdampak bencana," ucapnya.

Pada kesempatan Imelda meminta seluruh peserta rapat koordinasi diminta untuk menyampaikan data dan informasi terkini mengenai kondisi pascabencana di masing-masing daerah. Hal tersebut sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan lanjutan oleh pemerintah pusat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....