KPK Sita Uang Ratusan Juta dalam OTT Bupati Langkat

  • 03 Jul 2026 16:07 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Langkat - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Langkat Syah Afandin bersama enam orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT). Bupati yang akrab disapa Ondim itu telah diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, tujuh orang diamankan dari sejumlah lokasi di Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan. Mereka terdiri atas seorang penyelenggara negara, seorang aparatur sipil negara (ASN), serta lima pihak swasta.

Budi mengatakan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan fee sejumlah proyek. Tim penyelidik juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

"Bahwa dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah tujuh orang. Satu orang merupakan penyelenggara negara, satu orang merupakan ASN di Kabupaten Langkat, dan lima orang lainnya merupakan pihak swasta," kata Budi, Jumat 3 Juli 2026.

Ia menjelaskan, salah satu dari tujuh orang yang diamankan merupakan Bupati Langkat Syah Afandin. Seluruh pihak yang diamankan saat ini menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik KPK.

"Ada pun dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti. Di antaranya, uang tunai senilai ratusan juta rupiah, yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada Bupati," ujarnya.

Pasca-OTT, ruang kerja Bupati Langkat dikabarkan telah dipasang segel oleh KPK. KPK menyatakan pemeriksaan intensif masih dilakukan sebelum menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....