Tujuh Anggota DK OJK Resmi Diambil Sumpah
- 29 Mar 2026 21:56 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan - Mahkamah Agung Republik Indonesia mengambil sumpah tujuh Anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Prosesi berlangsung di Jakarta, Rabu 25 Maret 2026.
Ketua Mahkamah Agung, Sunarto, memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan tersebut. Pengangkatan ini sesuai Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026.
Tujuh anggota yang diambil sumpah terdiri dari lima hasil persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan dua ex-officio. Penetapan DPR dilakukan melalui rapat paripurna pada 12 Maret 2026.
Adapun pejabat yang dilantik antara lain Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner dan Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner. Selain itu terdapat Hasan Fawzi, Dicky Kartikoyono dan Adi Budiarso.
Friderica menyatakan OJK berkomitmen menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“OJK akan tetap mengedepankan pelindungan kepada konsumen dan masyarakat serta memperkuat penegakan hukum,” kata Friderica.
Dua anggota ex-officio berasal dari Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia. Keduanya adalah Juda Agung dan Thomas A.M Djiwandono.
Dengan pengucapan sumpah tersebut, anggota dewan resmi menjalankan tugas sesuai undang-undang. OJK juga akan memperkuat pengawasan terintegrasi dan pendalaman pasar keuangan nasional.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....