Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Optimalisasi SP3 Catin Cegah Stunting
- 07 Agt 2026 13:34 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Tebing Tinggi – Wali Kota Tebing Tinggi, Iman Irdian Saragih mendorong optimalisasi Standar Pelayanan Prosedur Perkawinan bagi Calon Pengantin (SP3 Catin) sebagai upaya melahirkan generasi yang sehat dan bebas stunting.
Hal itu disampaikan Iman Irdian Saragih saat menjadi narasumber dalam podcast bertajuk "SP3 Catin, Langkah Awal Wujudkan Generasi Bebas Stunting" yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tebing Tinggi di Radio Dis FM, pada Kamis, 6 Agustus 2026.
Menurut Iman, SP3 Catin menjadi langkah awal bagi calon pengantin untuk mengetahui kondisi kesehatan sebelum menikah. Melalui program tersebut, calon pengantin dapat mendeteksi penyakit, memperbaiki status gizi, serta memperoleh edukasi mengenai kehamilan yang sehat.
"SP3 Catin juga menjadi wadah edukasi bagi calon pengantin agar menunda kehamilan sampai usia 21 tahun dan menjaga jarak kehamilan," ujarnya.
Iman menjelaskan Pemerintah Kota Tebing Tinggi telah memiliki dasar hukum pelaksanaan program tersebut melalui Peraturan Wali Kota Tebing Tinggi Nomor 25 Tahun 2019 tentang SP3 Catin. Regulasi itu diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan stunting sejak sebelum pasangan memasuki kehidupan berumah tangga.
Iman juga mengajak masyarakat mendukung keberlangsungan program dengan aktif mengikuti sosialisasi, memanfaatkan layanan yang tersedia, serta menerapkan pola hidup sehat di lingkungan keluarga.
Selain edukasi kesehatan, SP3 Catin diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat persiapan menuju keluarga sehat dimulai sejak sebelum pernikahan. Langkah tersebut dinilai penting untuk melahirkan generasi yang sehat, berkualitas, dan terbebas dari stunting.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....