Pemprov Sumut Siapkan Aturan Pembatasan Vape di Ruang Publik
- 16 Apr 2026 22:12 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan menerbitkan regulasi pembatasan penggunaan rokok elektrik atau vape, khususnya di ruang publik. Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-78 Sumatera Utara di Gedung DPRD Sumut, Rabu 15 April 2026.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut Brigjen Pol. Tatar Nugroho, mengatakan kebijakan tersebut bertujuan menekan dampak negatif penggunaan vape. Rokok elektrik ini dinilai berpotensi membahayakan kesehatan serta membuka celah penyalahgunaan narkotika.
Tatar menjelaskan, vape dapat mengandung berbagai zat berbahaya, mulai dari logam berat, nikotin, hingga bahan kimia lainnya. Bahkan, tidak menutup kemungkinan vape disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika jenis baru.
“Pengawasan vape ini lebih sulit, karena tidak mudah dibedakan mana yang mengandung narkoba dan mana yang tidak. Selain itu, peredarannya juga semakin luas dan bisa diakses berbagai kalangan usia,” ujarnya.
Menurut Tatar, tren penyalahgunaan narkoba di Sumut masih menjadi perhatian serius. Berdasarkan data terakhir, jumlah pengguna narkoba mencapai sekitar 1,5 juta orang atau hampir 10 persen dari total penduduk.
Tatar menambahkan, mayoritas pengguna berasal dari kelompok usia produktif, yakni 15 hingga 25 tahun. Kondisi ini menunjukkan adanya pergeseran usia pengguna dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Tatar menegaskan, berbagai upaya telah dilakukan secara komprehensif, mulai dari pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi hingga penindakan. Namun, keterbatasan sumber daya masih menjadi tantangan dalam upaya tersebut.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menilai tingginya angka penyalahgunaan narkoba di daerah menjadi persoalan serius yang harus ditangani bersama. Provinsi Sumatera Utara selama bertahun-tahun terus menjadi peringkat pertama dalam penyalahgunaan narkoba.
"Ini menjadi tantangan yang luar biasa dan harus kita tangani secara serius bersama-sama,” ujarnya.
Bobby juga menyoroti munculnya narkotika jenis baru yang disamarkan melalui perangkat seperti vape. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mengambil langkah tegas guna menekan peredaran narkoba di Sumatera Utara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....