RSUP Adam Malik Tetap Melayani Pasien PBI Nonaktif
- 11 Feb 2026 16:15 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan- Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik Medan memastikan pasien peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dinonaktifkan tetap mendapatkan pelayanan kesehatan. Hal ini disampaikan Manajer Hukum dan Humas RSUP H Adam Malik Medan, Rosario Dorothy Simanjuntak pada Selasa, 10 Februari 2026.
Rosario mengatakan pihak rumah sakit tidak memiliki data pasti terkait jumlah pasien PBI yang dinonaktifkan, namun jumlahnya cukup banyak. Meskipun begitu, seluruh pasien tetap dilayani meskipun status PBI mereka nonaktif.
"Sejauh ini nggak ada masalah, kami tetap melayani seluruh pasien sekaligus memberikan edukasi kepada para pasien," ucap Rosario.
Rosario menyebut rumah sakit langsung melakukan edukasi kepada pasien agar segera mengurus reaktivasi kepesertaan PBI BPJS.
"Jadi ketika kita temukan case itu kita konfirmasi langsung ke Dinas Kesehatan. Kita diberi solusi dan arahan supaya melakukan edukasi kepada para pasien untuk reaktivasi kepesertaan PBI BPJS," kata Rosario.
Rosario menyebut RSUP H Adam Malik telah menerima surat edaran dari Dinas Kesehatan Kota Medan terkait mekanisme reaktivasi bagi pasien ber-KTP Medan.
"Per tanggal 10 Februari kita terima surat edaran dari Dinas Kesehatan Kota Medan. Kita akan menyampaikan bagaimana proses reaktifasinya dan kontak person yang bisa dihubungi," ujar Rosario.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....