Pemkab Batu Bara Perkuat Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan
- 16 Sep 2026 08:49 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan – Pemerintah Kabupaten Batu Bara memperkuat upaya penyelesaian kasus tuntutan perbendaharaan dalam pengelolaan keuangan daerah. Langkah tersebut dibahas melalui workshop dan diskusi di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan, Selasa 15 September 2026.
Bupati Batu Bara, Baharuddin Siagian menghadiri kegiatan bersama Wakil Bupati, Syafrizal, Pj Sekda, Asisten III, Inspektur, serta Kepala BKAD Batu Bara. Workshop menjadi sarana memperkuat pemahaman, sekaligus merumuskan langkah strategis dalam penyelesaian tuntutan perbendaharaan.
Baharuddin menekankan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang tertib, transparan dan akuntabel. Seluruh proses juga harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pengelolaan keuangan daerah harus dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Pemkab Batu Bara berharap penyelesaian berbagai persoalan tuntutan perbendaharaan dapat dilakukan lebih efektif dan sesuai ketentuan. Upaya tersebut sekaligus diarahkan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah.
Baharuddin juga mendorong penguatan evaluasi, pengawasan, dan pembinaan terhadap seluruh perangkat daerah. Setiap program dan kegiatan pemerintah diharapkan berjalan sesuai aturan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....