DPRD Batu Bara Setujui KUPA-PPAS Perubahan 2026

  • 15 Sep 2026 17:07 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Batu Bara – DPRD Kabupaten Batu Bara menyetujui Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Persetujuan diberikan seluruh fraksi dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Batu Bara, Lima Puluh, pada Senin, 14 September 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Batu Bara, Safi’i dan dihadiri Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal. Setelah penyampaian pendapat akhir fraksi, Pemkab dan DPRD menandatangani persetujuan bersama terhadap rancangan tersebut.

Syafrizal mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan. Menurutnya, pembahasan dapat diselesaikan melalui kemitraan antara eksekutif dan legislatif dengan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Kesepakatan ini selanjutnya menjadi landasan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.

Syafrizal mengatakan berbagai saran, masukan dan usulan DPRD akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah. Masukan tersebut diharapkan mendukung peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Syafrizal juga mendorong penguatan sumber-sumber pendapatan daerah untuk memenuhi kebutuhan pembangunan. Optimalisasi pendapatan dinilai diperlukan agar program pemerintah dapat memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.

“Semangat pembangunan harus terus kita tingkatkan, termasuk melalui upaya optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batu Bara,” katanya.

Pemkab berharap kemitraan dengan DPRD terus diperkuat dalam tahapan selanjutnya. Sinergi eksekutif dan legislatif diarahkan untuk mendukung pembangunan dan pencapaian visi Batu Bara Bahagia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....