Wali Kota Tanjungbalai Minta UPTD PPA Percepat Penanganan Kasus Kekerasan

  • 10 Sep 2026 11:50 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Tanjungbalai - Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim meminta UPTD PPA memaksimalkan perlindungan hukum dan psikologis. Penegasan itu disampaikan Mahyaruddin saat menerima audiensi UPTD PPA Dinas P3A-PM dan P2KB Kota Tanjungbalai, Senin 7 September 2026.

Mahyaruddin meminta seluruh kasus ditangani secara baik dengan berpedoman pada SOP dan peraturan perundang-undangan. Ia juga berharap jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat terus ditekan.

"Lakukan upaya pencegahan seperti edukasi, sosialisasi, advokasi, pendekatan sosial, penjangkauan yang telah dilakukan dinas pemberdayaan agar terus dijalankan dan dapat lebih diperluas lagi sasarannya agar informasi dapat lebih merata dan menyeluruh," kata Mahyaruddin.

Menurut Mahyaruddin, pencegahan perlu menyasar berbagai kelompok masyarakat, terutama anak dan remaja. Ia mendorong kerja sama dengan satuan pendidikan serta menghidupkan kembali kegiatan keagamaan bagi generasi muda. Ia menyebut edukasi kepada perempuan juga dapat dilakukan melalui wadah majelis taklim atau perwiritan.

Mahyaruddin menegaskan UPTD PPA harus aktif membangun kolaborasi strategis dengan berbagai pihak. Kerja sama tersebut mencakup penanganan medis bersama RSUD serta koordinasi dengan Unit PPA Polres Tanjungbalai dalam proses hukum.

"Keberadaan UPTD PPA harus bergerak aktif membangun kolaborasi strategis. Seperti kemitraan dengan RSUD Kota Tanjungbalai untuk penanganan medis awal serta koordinasi intensif bersama Unit PPA Polres Tanjungbalai dalam percepatan proses hukum," ujarnya.

Kepala Dinas P3A-PM dan P2KB Irma Suryani, memaparkan SOP penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Pendampingan hukum, psikologis, dan mediasi bagi korban kekerasan. Kami juga bersinergi dengan RSUD Tanjungbalai dalam penanganan medis dan visum korban," kata Irma.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....