Rico Waas Sampaikan Perubahan APBD Medan 2026 untuk Percepat Kesejahteraan Warga

  • 07 Sep 2026 19:45 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Pemko Medan mengajukan perubahan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan peningkatan cukup signifikan pada sisi pendapatan maupun belanja daerah. Pendapatan daerah diproyeksikan naik menjadi Rp7,13 triliun lebih, sementara belanja daerah meningkat hingga Rp7,73 triliun lebih.

Rancangan perubahan APBD tersebut disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026, di Gedung DPRD Kota Medan, Senin, 7 September 2026.

Dalam penjelasannya, Rico menyampaikan pendapatan daerah sebelum perubahan ditetapkan sebesar Rp6,79 triliun lebih. Setelah perubahan, pendapatan direncanakan menjadi Rp7,13 triliun lebih atau meningkat 5,05 persen.

Sementara itu, Rico menyebut belanja daerah mengalami peningkatan lebih besar. Dari sebelumnya Rp6,90 triliun lebih, belanja daerah setelah perubahan direncanakan mencapai Rp7,73 triliun lebih atau bertambah 12,03 persen.

"Dari sisi pendapatan, direncanakan pendapatan daerah berubah dari Rp6,79 triliun lebih sebelum perubahan menjadi Rp7,13 triliun lebih sesudah perubahan, atau mengalami kenaikan sebesar 5,05 persen," kata Rico.

Sedangkan untuk belanja daerah, Rico menyebutkan perubahan tersebut mencapai Rp7,73 triliun lebih. "Direncanakan belanja daerah berubah dari Rp6,90 triliun lebih sebelum perubahan menjadi Rp7,73 triliun lebih sesudah perubahan, atau bertambah sebesar 12,03 persen," kata Rico.

Selain perubahan pendapatan dan belanja, struktur perubahan APBD 2026 juga memuat pembiayaan netto sebesar Rp592,21 miliar. Rico menjelaskan perubahan struktur APBD tersebut merupakan konsekuensi dari adanya perubahan asumsi makro ekonomi serta perluasan capaian target sasaran kinerja pembangunan yang direncanakan Pemerintah Kota Medan.

Menurut Rico, perubahan APBD tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian angka-angka anggaran, tetapi juga harus mengikuti perubahan arah Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati.

"Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan, struktur dan proyeksinya telah disusun sesuai dengan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 yang disepakati," ucap Rico.

Rico mengatakan perubahan tersebut juga telah diselaraskan dengan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Perubahan yang dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Medan.

Dengan perubahan struktur APBD tersebut, Rico berharap kapasitas fiskal Pemko Medan pada 2026 semakin meningkat. Penguatan kapasitas fiskal dinilai penting agar kebutuhan pembiayaan berbagai urusan pemerintahan dapat dipenuhi secara lebih optimal.

Rico menegaskan APBD memiliki fungsi strategis sebagai mesin penggerak penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu, setiap perubahan anggaran harus diarahkan agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Lebih jauh, Rico menekankan perubahan APBD 2026 harus tetap selaras dengan visi dan misi pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kota Medan 2025–2029. Ia menyebut pengelolaan anggaran diarahkan untuk mewujudkan Medan Bertuah yang inklusif, maju dan berkelanjutan melalui semangat transformasi menuju Medan Satu Data.

Rico juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemko Medan dan DPRD dalam memastikan setiap kebijakan anggaran dapat dilaksanakan secara efektif. Atas dasar itu Setelah penyampaian penjelasan Ranperda Perubahan APBD tersebut, Rico berharap Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat segera melakukan pembahasan lebih lanjut.

Ia juga berharap persetujuan bersama terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 dapat dilakukan tepat waktu sehingga seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki waktu yang cukup untuk melaksanakan program dan kegiatan yang telah disusun.

Menurut Rico, keberhasilan pengelolaan APBD tidak hanya ditentukan oleh pemerintah dan legislatif, tetapi juga membutuhkan kemitraan serta partisipasi berbagai pemangku kepentingan di Kota Medan.

Karena itu, Rico berharap hubungan eksekutif dan legislatif semakin produktif dan konstruktif sehingga kebijakan anggaran yang disepakati benar-benar bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....