Transformasi Posyandu Upaya Pemda Mendekatkan Pelayanan Terhadap Masyarakat

  • 31 Agt 2026 20:57 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Tapanuli Selatan- Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sofyan Adil Siregar menyampaikan bahwa transformasi Posyandu merupakan bagian penting dari upaya pemerintah daerah memperluas dan mendekatkan pelayanan dasar kepada masyarakat.

Ia menjelaskan, seiring perubahan kebijakan, Posyandu kini memiliki peran yang lebih luas sebagai lembaga kemasyarakatan desa dan mitra pemerintah dalam mendukung fungsi pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan, serta pembinaan kemasyarakatan.

“Posyandu sekarang berperan lebih luas, tidak hanya di bidang kesehatan, tetapi juga sebagai lembaga pelayanan terpadu yang mencakup enam bidang pelayanan dasar,” ujar Sofyan saat membacakan kata sambutan Bupati Tapsel, Gus Irawan, Senin, 31 Agustus 2026.

Sofyan menekankan perlunya sinergi seluruh perangkat daerah dalam mendukung pelaksanaan Posyandu 6 SPM. Setiap perangkat daerah diharapkan menjalankan perannya sesuai bidang masing-masing serta menyelaraskan program dan penganggaran agar pelayanan dasar kepada masyarakat dapat berjalan secara terpadu.

“Jangan sampai berjalan sendiri-sendiri. Kita harus satu visi demi terwujudnya Tapanuli Selatan yang maju dan berkarakter unggul, sehat, cerdas, dan sejahtera menyongsong Indonesia Emas 2045,” ucapnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tapanuli Selatan, M. Yusuf Nasution dalam laporannya menyampaikan, sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut perubahan kebijakan mengenai Posyandu berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024.

Ia menjelaskan, melalui regulasi tersebut Posyandu mengalami transformasi kelembagaan dan menjadi lembaga kemasyarakatan desa yang kedudukannya sejajar dengan lembaga kemasyarakatan lainnya, termasuk PKK dan Karang Taruna.

“Dengan adanya transformasi pergeseran fungsi dan tugas Posyandu ini, perlu dilakukan sosialisasi kepada seluruh pengurus Posyandu agar dalam pelaksanaannya dapat menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang baru,” kata Yusuf.

Dengan transformasi Posyandu 6 SPM tersebut, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan berharap pelayanan dasar semakin mudah dijangkau masyarakat. Posyandu diharapkan tidak hanya menjadi tempat pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi wadah penghimpunan data, penyampaian aspirasi dan pengaduan masyarakat, serta penggerak sinergi pembangunan di tingkat desa dan kelurahan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....