DPRD dan Pemkab Tapsel Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- 28 Jul 2026 10:19 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Tapanuli Selatan- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan menyetujui bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2025.
Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Persetujuan Bersama atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan, Sipirok, pada Jumat, 24 Juli 2026.
Dalam pidatonya, Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan Pasaribu menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Tapanuli Selatan atas kerja sama dan kontribusinya dalam pembahasan Ranperda tersebut.
Gus Irawan mengatakan, sebelum sampai pada tahap pengambilan keputusan persetujuan bersama, pembahasan Ranperda telah melalui berbagai tahapan, mulai dari pengajuan oleh pihak eksekutif, penetapan jadwal pembahasan, penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi, kunjungan lapangan anggota DPRD bersama OPD mitra kerja, rapat komisi dengan mitra kerja, hingga penyusunan laporan hasil akhir pembahasan oleh komisi-komisi DPRD.
"Setelah mendengar dan mencermati laporan hasil akhir pembahasan dari komisi-komisi DPRD yang telah mengevaluasi serta memberikan saran dan pendapat terhadap Ranperda ini, tentu akan menjadi masukan dan bahan kajian bagi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan guna perbaikan dan kemajuan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujar Gus Irawan.
Menurutnya, seluruh tahapan pembahasan telah berjalan dengan baik sehingga Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2025 dapat disetujui bersama pada rapat paripurna tersebut.
Gus Irawan menegaskan, persetujuan bersama ini merupakan hasil dari kerja sama dan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan dan DPRD dalam menjalankan fungsi pemerintahan dan pembangunan daerah.
"Atas semua upaya maupun pemikiran yang telah kita darma baktikan sehingga Ranperda ini dapat disetujui bersama, saya atas nama Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat," katanya.
Selanjutnya, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2025 tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Gus Irawan berharap, berbagai masukan, saran, dan pendapat yang disampaikan DPRD selama proses pembahasan dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan untuk terus melakukan perbaikan dalam pengelolaan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....