Wabup Syafrizal Sampaikan LKPJ Bupati Batu Bara TA 2025 di DPRD

  • 31 Mar 2026 23:02 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Batu Bara – Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, yang digelar pada Senin, 30 Maret 2026. Penyampaian ini menjadi bagian dari kewajiban kepala daerah dalam melaporkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.

Dalam rapat tersebut, Syafrizal menjelaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat atas pelaksanaan program pembangunan yang telah berjalan sepanjang 2025.

“LKPJ ini merupakan gambaran capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Batu Bara selama tahun anggaran 2025, baik dalam aspek pemerintahan, pembangunan, maupun pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Syafrizal menambahkan, berbagai program prioritas telah dilaksanakan dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan infrastruktur, serta pengembangan sektor-sektor strategis daerah.

Syafrizal juga menyampaikan bahwa capaian pembangunan tersebut tidak terlepas dari dukungan DPRD serta seluruh elemen masyarakat yang telah berkontribusi dalam proses pembangunan daerah.

“Keberhasilan yang telah dicapai merupakan hasil kerja sama dan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh masyarakat Kabupaten Batu Bara,” katanya.

Sementara itu, DPRD Kabupaten Batu Bara akan melakukan pembahasan lebih lanjut terhadap LKPJ tersebut melalui mekanisme yang telah ditetapkan, termasuk memberikan rekomendasi sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah ke depan.

Syafrizal mengatakan, melalui penyampaian LKPJ ini, diharapkan dapat menjadi dasar dalam perbaikan kinerja pemerintahan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Batu Bara pada tahun-tahun mendatang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....