Kemenhaj Perluas Kanal Pengaduan Haji dan Umrah

  • 16 Sep 2026 08:46 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperluas akses pengaduan masyarakat untuk memperkuat pengawasan penyelenggaraan haji dan umrah. Langkah ini diarahkan untuk melindungi hak jemaah, sekaligus membangun tata kelola yang lebih bersih dan terbuka.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam transformasi tata kelola. Selain hotline, pengaduan dapat disampaikan melalui kantor Kemenhaj di daerah hingga sejumlah bandara keberangkatan jemaah.

“Memang kami berusaha memastikan penyelenggaraan hajinya bersih. Hari ini kami meneguhkan komitmen untuk membongkar semua praktik mafia haji dan umrah dan memberikan ruang yang sangat luas kepada publik untuk melakukan pengaduan, supaya datanya datang dari publik,” ujarnya di Jakarta, Senin, 14 September 2026.

Sejak hotline dibuka, ratusan laporan telah diterima dan sebagian langsung ditangani. Kemenhaj menilai tingginya laporan menunjukkan pentingnya saluran pengaduan yang mudah dijangkau masyarakat.

Pengaduan kini dapat disampaikan melalui kantor wilayah Kemenhaj serta kantor Kemenhaj tingkat kabupaten dan kota. Layanan serupa juga tersedia di sejumlah bandara, termasuk Surabaya dan Makassar.

Laporan yang masuk akan ditangani melalui mekanisme yang melibatkan Satuan Tugas Haji dan Umrah. Satgas melibatkan Kemenhaj, Kepolisian, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kejaksaan sesuai kewenangan masing-masing.

“Semua perbaikan dan upaya transformasi yang dilakukan Pak Menteri dan kami di Kementerian Haji itu bermuara pada upaya memastikan hak-hak jemaah dilindungi. Orientasi kami adalah memastikan mereka terlayani dengan baik dan terlindungi dengan baik,” katanya.

Penguatan pengawasan turut menyasar penyelenggaraan umrah dengan sekitar 3.000 travel yang beroperasi. Kemenhaj akan melakukan verifikasi untuk memetakan penyelenggara yang memenuhi ketentuan maupun yang perlu ditindak sesuai aturan.

Dahnil mengatakan sejumlah travel disebut telah dikenai sanksi dan pengawasan akan terus diperkuat berdasarkan hasil verifikasi. Kemenhaj menilai keterbukaan informasi, akses pengaduan, dan kepastian tindak lanjut diperlukan untuk membangun kepercayaan masyarakat.

“Orientasi kami adalah hak jemaah haji dan umrah. Mereka harus mendapatkan pelayanan yang baik dan perlindungan yang baik,” ucapnya.

Melalui perluasan kanal pengaduan, masyarakat diharapkan ikut berperan dalam pengawasan penyelenggaraan haji dan umrah. Kemenhaj menargetkan sistem pengawasan yang lebih partisipatif sekaligus memberikan rasa aman bagi jemaah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....