Polsek Hamparan Perak Amankan Pelaku Pencurian Tiga HP dan Uang Rp600 Ribu

  • 03 Okt 2026 12:23 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Deli Serdang - Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak mengamankan seorang pria berinisial JI alias IQ (28), yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Pelaku diamankan di rumahnya, Dusun II-B Desa Klambir V Kampung, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Kasus tersebut terjadi di Dusun II-B Desa Klambir Lima Kampung. Korban diketahui bernama Hari Ardiansyah (29), warga setempat.

Dalam kejadian tersebut, korban kehilangan dua unit HP Android merek Infinix, satu unit HP Samsung serta uang tunai sebesar Rp600 ribu. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp6,6 juta.

Peristiwa bermula saat saksi masuk ke kamar tidur dan terkejut melihat pelaku berada di dalam rumah. Saksi kemudian berteriak “maling”, hingga pelaku melarikan diri melalui pintu depan. Setelah dilakukan pengecekan, sejumlah barang milik korban diketahui telah hilang.

Kapolsek Hamparan Perak Kompol Chandra Tua Situmorang, mengatakan bahwa pihaknya terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dan melakukan penyelidikan hingga pelaku berhasil diamankan.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan dan penegakan hukum secara profesional. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti dan kami akan terus melakukan pengungkapan terhadap pelaku tindak pidana di wilayah hukum Polsek Hamparan Perak,” ujarnya, Jumat, 2 Okober 2026.

Kompol Chandra Tua Situmorang menjelaskan dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan satu kotak handphone sebagai barang bukti. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Hamparan Perak untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....