Tiga ABH Diamankan Polsek Deli Tua Terkait Dugaan Curanmor
- 15 Sep 2026 11:12 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan - Personel Unit Reskrim Polsek Deli Tua mengamankan tiga anak yang berhadapan dengan hukum terkait dugaan pencurian sepeda motor. Ketiganya diduga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor di wilayah Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang diterima kepolisian. Petugas kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang diduga terlibat.
Dalam penyelidikan, polisi memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian. Petugas juga melakukan patroli untuk mencari keberadaan para ABH yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Upaya tersebut kemudian membuahkan hasil dengan diamankannya tiga ABH. Polisi selanjutnya melakukan pengembangan untuk mengetahui rangkaian peristiwa dan keterlibatan masing-masing anak dalam perkara tersebut.
Dari hasil pengembangan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit sepeda motor Honda Vario dan alat yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.
Kapolsek Deli Tua, AKP Kennedy Sitompul mengatakan penanganan perkara tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku bagi anak. Kepolisian juga melibatkan Balai Pemasyarakatan atau Bapas dalam proses penanganannya.
"Dalam proses penanganannya, Polsek Deli Tua berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk memastikan pendampingan terhadap anak tetap dilakukan sesuai ketentuan hukum," kata Kennedy, Sabtu, 12 September 2026.
Polisi masih mengembangkan perkara tersebut untuk melengkapi proses penyidikan. Penanganan selanjutnya dilakukan dengan tetap memperhatikan hak dan kepentingan anak yang berhadapan dengan hukum.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....