Sindikat Curanmor Lintas Sumut-Aceh Dibongkar Polrestabes Medan

  • 31 Agt 2026 20:52 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan menangkap Muhammad Satria Bate'e, 25 tahun, yang diduga terlibat dalam sindikat pencurian sepeda motor lintas provinsi Sumatera Utara dan Aceh. Bate'e ditangkap di Jalan Pasar 4, Gang Pala, Sei Mencirim, Kecamatan Medan Sunggal, Sabtu, 29 Agustus 2026, sekitar pukul 16.10 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah polisi mengembangkan penyelidikan terhadap kasus pencurian sepeda motor yang sempat viral di media sosial. Kanit JCS Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, mengatakan Bate'e merupakan bagian dari sindikat curanmor yang beraksi di sejumlah wilayah Sumatera Utara dan Aceh.

“Pelaku merupakan sindikat curanmor yang melakukan aksinya antarprovinsi," katanya, Minggu, 31 Agustus 2026.

Salah satu kasus yang berhasil diungkap terjadi di Cafe Magi, Jalan Amal Luhur, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, pada 15 Juni 2026. Dalam kasus ini, sepeda motor Honda Scoopy warna biru putih milik korban dicuri saat diparkir di depan kafe dalam kondisi stang terkunci.

Dari hasil pemeriksaan, Bate'e mengakui dirinya berperan sebagai pemetik dalam pencurian tersebut. Sementara rekannya berinisial T, yang kini masuk daftar pencarian orang atau DPO, berperan sebagai joki.

Sepeda motor hasil curian kemudian dijual kepada seorang pria berinisial L, yang juga telah masuk DPO, dengan harga lima juta rupiah. Polisi menyebut uang hasil penjualan digunakan Bate'e untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Penyidik kemudian mengembangkan pemeriksaan terhadap Bate'e. Dari hasil interogasi sementara, ia mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak sembilan kali di wilayah Medan dan sejumlah daerah di Aceh.

Di Kota Medan, Bate'e mengaku beraksi di kawasan Jalan Garu I, Medan Amplas, pada Mei 2026 dengan mencuri Honda Vario 125 warna hitam. Pada Juni 2026, ia juga mengaku mencuri Honda Scoopy di Medan Helvetia, Honda Beat di Medan Maimun, serta sejumlah sepeda motor lainnya di wilayah Medan Sunggal.

Sementara di Aceh, aksinya disebut berlangsung di Kuala Simpang, Langsa, dan Aceh Tamiang. Sepeda motor yang dicuri antara lain Honda Beat, Honda Vario, Honda Beat Street, dan Honda Scoopy.

“Untuk sementara dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak sembilan kali, baik di wilayah Medan maupun di Aceh," ucapnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....