Polsek Medan Area Amankan Terduga Pencuri Kaca Spion Mobil
- 26 Agt 2026 14:26 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan - Polsek Medan Area mengamankan seorang pria berinisial AR, 29 tahun, terkait pencurian kaca spion mobil. Polisi menangkap AR setelah menelusuri rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Pencurian terjadi di Jalan AR Hakim, Gang Bakung, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area. Korban berinisial T, 42 tahun, kehilangan kaca spion kiri Toyota Innova miliknya pada Jumat, 17 Juli 2026.
Mobil tersebut diketahui terparkir di depan rumah korban saat kejadian. Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV milik tetangganya dan menemukan aksi pencurian tersebut.
Polisi menindaklanjuti laporan korban dengan memeriksa rekaman CCTV. Petugas juga mengumpulkan informasi dari masyarakat di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi terduga pelaku.
“Setelah melakukan penyelidikan dan mempelajari rekaman CCTV, kami memperoleh informasi mengenai identitas terduga pelaku,” ujar Kapolsek Medan Area AKP Muhammad Ainul Yaqin, Senin, 24 Agustus 2026.
Petugas kemudian mencari keberadaan AR hingga menemukannya di kawasan SPBU Jalan G.B. Josua, Kecamatan Medan Perjuangan. Polisi mengamankan AR pada Jumat, 21 Agustus 2026 sekitar pukul 17.00 WIB.
| Baca juga: Polisi Bekuk Pembobol Rumah di Amplas |
Saat diperiksa, AR mengakui keterlibatannya dalam pencurian kaca spion tersebut. Polisi turut mengamankan topi, sepasang sepatu, serta rekaman CCTV sebagai barang bukti.
Hasil pemeriksaan awal juga mengungkap pengakuan AR mengenai aksi serupa di sejumlah lokasi lain. Polisi masih mengembangkan informasi tersebut untuk memastikan keterlibatan AR dalam perkara lainnya.
“Kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap keterangan yang disampaikan terduga pelaku,” ucap Ainul.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....