Polisi Amankan Pria Diduga Bakar Ayah Kandung di Sunggal

  • 20 Jul 2026 12:32 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Polisi mengamankan seorang pria berusia sekitar 30 tahun yang diduga membakar ayah kandungnya di Kecamatan Sunggal, Kota Medan. Korban berusia sekitar 60 tahun dan mengalami luka bakar dalam peristiwa tersebut.

Peristiwa itu terjadi di Gang Wakaf, Jalan Pinang Baris, Jumat, 17 Juli 2026 malam. Dugaan pembakaran terjadi setelah korban dan pelaku terlibat cekcok di halaman rumah.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Herman Santosa, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Polisi kini masih memeriksa pelaku untuk mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian.

Penyidik juga mengumpulkan keterangan sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut. Barang bukti terkait dugaan pembakaran turut dikumpulkan untuk kepentingan penyelidikan.

Berdasarkan informasi awal, pertengkaran antara korban dan pelaku terjadi sekitar pukul 22.30 WIB. Cekcok tersebut kemudian berujung pada dugaan tindakan pembakaran terhadap korban.

Polisi masih mendalami rangkaian peristiwa sebelum dan sesudah korban terbakar. Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan penganiayaan berat tersebut.

“Pelaku sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian,” kata Iptu Herman, Sabtu, 18 Juli 2026.

Hingga kini, polisi masih melanjutkan penyelidikan di kawasan Kecamatan Sunggal. Penyidik juga masih meminta keterangan saksi untuk melengkapi penanganan perkara.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....