BNNP Sumut Musnahkan Narkoba Sitaan April-Mei 2026
- 23 Jun 2026 20:19 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara musnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba periode April hingga Mei 2026. Pemusnahan dilakukan usai konferensi pers di Kantor BNNP Sumatera Utara, Selasa, 23 Juni 2026.
Kepala BNNP Sumatera Utara, Brigjen Pol Tatar Nugroho, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 2.784,75 gram sabu dari total sitaan 2.821,52 gram, 110 butir ekstasi dari total 6.674 butir yang diamankan, serta 10 saset ketamin dari total 50 saset sitaan. Sementara itu, sebanyak 20 butir psikotropika tidak dimusnahkan karena digunakan sebagai barang bukti untuk proses hukum dan pemeriksaan laboratorium.
Menurut Tatar, seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan empat kasus narkotika dalam Operasi Saber Bersinar 2026 yang berlangsung pada April hingga Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, BNNP Sumut menetapkan 11 orang sebagai tersangka yang saat ini menjalani proses hukum.
Berdasarkan perhitungan BNN, pengungkapan kasus tersebut diperkirakan mampu menyelamatkan puluhan ribu masyarakat dari potensi penyalahgunaan narkotika. Dalam data yang dipaparkan BNNP Sumut, jumlah orang yang berhasil diselamatkan mencapai 48.757 orang.
Perhitungan tersebut didasarkan pada asumsi penggunaan narkotika, yakni satu gram sabu dapat digunakan oleh 10 orang, satu butir ekstasi untuk tiga orang, satu gram ketamin untuk 10 orang, dan satu butir psikotropika untuk satu orang.
“Dari rincian tersebut, sebanyak 2.821,52 gram sabu diperkirakan dapat disalahgunakan oleh 28.215 orang, 6.674 butir ekstasi oleh 20.022 orang, 50 saset ketamin oleh 500 orang, serta 20 butir psikotropika oleh 20 orang,” ujarnya.
Tatar menegaskan, BNNP Sumut bersama aparat penegak hukum lainnya akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Ia mengungkapkan bahwa Sumatera Utara hingga saat ini masih menjadi salah satu daerah dengan tingkat penyalahgunaan narkoba yang tinggi. Menurutnya, kondisi geografis Sumatera Utara yang memiliki banyak jalur masuk menjadi salah satu faktor yang memengaruhi tingginya peredaran narkotika.
“Dari sekitar 15 juta penduduk Sumatera Utara, sekitar 10 persen di antaranya menjadi pengguna narkoba. Penyebarannya kini juga sudah merambah hingga ke desa-desa,” kata Tatar.
BNNP Sumut berharap sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat terus diperkuat untuk menekan peredaran gelap narkotika serta mencegah munculnya pengguna baru di wilayah Sumatera Utara.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....