Polrestabes Medan Lacak Pelaku Pencurian Mobil Honda Brio

  • 24 Jun 2026 22:39 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Satreskrim Polrestabes Medan masih menyelidiki kasus pencurian mobil yang terjadi di Kecamatan Medan Maimun. Petugas kini berupaya mengidentifikasi pelaku dan melacak kendaraan yang hilang.

Mobil yang dicuri merupakan Honda Brio berwarna biru bernomor polisi BK 1531 IQ. Kendaraan tersebut hilang saat terparkir di Jalan Ir. H. Juanda Baru, Kelurahan Sukaraja.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu malam, 21 Juni 2026.

Aksi pelaku juga terekam kamera pengawas yang berada di sekitar lokasi. Rekaman CCTV memperlihatkan seorang pria mendekati kendaraan korban.

Pelaku kemudian membuka pintu pengemudi dan masuk ke dalam mobil. Tak lama setelah itu, kendaraan berhasil dibawa kabur. Aksi pencurian berlangsung dalam hitungan menit.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu PM Tambunan, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan laporan korban telah diterima oleh kepolisian.

"Korban telah membuat laporan resmi ke Satreskrim Polrestabes Medan sehingga penanganan dilakukan penyidik Polrestabes," kata PM Tambunan, Senin, 22 Juni 2026.

Polisi saat ini masih mengumpulkan sejumlah petunjuk dari lokasi kejadian. Rekaman CCTV menjadi salah satu bahan yang digunakan dalam proses penyelidikan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....