Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Puluhan Pengedar Sabu di Medan
- 08 Jun 2026 09:27 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan - Polres Pelabuhan Belawan mengamankan 55 tersangka dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026. Para tersangka berasal dari pengungkapan 42 kasus tindak pidana narkotika selama operasi berlangsung.
Wakapolres Pelabuhan Belawan Kompol Dedy Dharma mengatakan dari seluruh kasus yang berhasil diungkap, pihaknya mengamankan tersangka pengedar maupun pengguna narkotika.
“Dari 42 kasus yang berhasil diungkap, kami mengamankan 55 tersangka yang terdiri dari 32 orang pengedar dan 23 orang pengguna. Selain itu, barang bukti yang berhasil disita berupa narkotika jenis sabu seberat 47,89 gram, 3 butir ekstasi, serta berbagai alat hisap sabu dan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika,” ujarnya, Jumat, 5 Juni 2026.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengungkap seluruh target operasi yang terdiri atas 17 target operasi orang dan 17 target operasi tempat, ditambah delapan kasus non target operasi.
“Dari 42 kasus itu kami berhasil mengamankan sebanyak 30 pengedar dan 12 pengguna. Disamping itu juga jumlah tersangka pengedar sebanyak 32 orang dan pengguna sebanyak 23 orang. Jadi tersangkanya sebanyak 55 orang,” kata Dedy Dharma.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu seberat 47,89 gram, tiga butir ekstasi, alat hisap sabu, serta barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Dedy menegskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika yang masih beroperasi di wilayah tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....