Polres Tanjungbalai Tetapkan 16 Tersangka Sindikat Pemalsuan Dokumen

  • 25 Mei 2026 08:56 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Tanjungbalai - Satreskrim Polres Tanjungbalai menetapkan 16 orang sebagai tersangka dalam kasus kejahatan informasi dan transaksi elektronik (ITE). Para pelaku diduga kuat bekerja sama memanipulasi, mengubah, hingga merusak dokumen elektronik, demi membuat data palsu seolah-olah menjadi informasi yang benar.

Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP Bram Candra, mengungkapkan penetapan status tersangka ini dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah. Penindakan ini juga merupakan tindak lanjut dari Laporan.

Ia menambahkan dalam menjalankan aksinya, ke 16 tersangka tersebut menggunakan modus operandi yang terorganisasi. Mereka sengaja menciptakan, mengubah, atau merusak dokumen dan informasi elektronik dengan tujuan mengelabui pihak lain atau publik, sehingga data hasil rekayasa tersebut terlihat asli dan valid.

"Para pelaku dengan sengaja memanipulasi data elektronik agar apa yang mereka buat atau ubah itu dianggap sebagai data yang benar oleh masyarakat atau sistem," kata Bram Candra dalam keterangan yang diterima, Minggu 24 Mei 2026.

Para tersangka yang diamankan tersebut seluruhnya laki-laki dengan usia 20 hingga 33 tahun. Ia menerangkan selain mengamankan para tersangka, petugas Satreskrim Polres Tanjungbalai juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk menunjang aksi kejahatan, mulai dari HP hingga printer. Selain itu juga diamankan slip penyetoran, buku berisi catatan email dan sandi akun Facebook yang berhasil diretas, printer bluetooth, laptop, dan beberapa lembar tanda bukti penyetoran dan transaksi bank.

Ia menambahkan akibat perbuatan tersebut, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis yang cukup berat. Saat ini Satreskrim Polres Tanjungbalai masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap sejauh mana dampak dari manipulasi data yang dilakukan oleh sindikat, serta melihat kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat.

Ia juga mengimbau agar masyarakat berhati-hati dan tidak gampang tertipu dengan iming iming modus berhadiah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....