Ada Uang Diamankan saat Penggerebekan, Kasat Reskrim: Tidak Benar

  • 14 Mei 2026 23:54 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Tanjungbalai - Isu mengenai adanya uang dalam jumlah besar yang diamankan polisi saat penggerebekan rumah yang diduga menjadi lokasi aktivitas penipuan online atau scam di Kota Tanjungbalai, dibantah pihak kepolisian. Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP. Bram Candra, menegaskan informasi yang beredar di tengah masyarakat tersebut tidak benar.

“Informasi terkait adanya uang yang diamankan saat penggerebekan itu tidak benar. Sampai saat ini tidak ada uang yang disita sebagaimana isu yang beredar,” ujarya, saat dikonfirmasi, Kamis 14 Mei 2026.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungbalai melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah di Jalan Daulay, Lingkungan I, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai. Rumah itu diduga menjadi tempat berlangsungnya aktivitas penipuan online atau scam.

Dalam penggerebekan tersebut, 35 pria dan wanita turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa telepon genggam, tablet, TV LED, serta 22 unit sepeda motor dari lokasi kejadian.

Pihak kepolisian menyebutkan proses penyelidikan masih terus berlangsung guna mendalami peran masing-masing orang yang diamankan. Termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aktivitas tersebut.

Bram Candra juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Masyarakat diminta menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan kasus tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....