Polsek Kota Kisaran Timur Amankan Pria Diduga Pengedar Uang Palsu

  • 05 Mei 2026 17:26 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Asahan - Personel Polsek Kota Kisaran Timur mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar uang palsu di wilayah Kisaran, Kabupaten Asahan, Minggu 3 Mei 2026. Penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB di Pajak Diponegoro, Jalan H. Misbah, Kecamatan Kisaran Barat.

Pelaku diketahui bernama Dogan Aruan (40), seorang wiraswasta, warga Dusun I Desa Mekar Muliyo, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara. Kanit Reskrim Polsek Kota Kisaran Timur, IPDA Supangat, mengatakan penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya seorang pria yang tengah mengedarkan uang palsu di kawasan pasar tersebut.

“Sekira pukul 08.30 WIB, kami menerima informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya. Menindaklanjuti hal itu, tim langsung melakukan penyelidikan bersama warga dan berhasil mengamankan pelaku,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti. Antara lain uang tunai sebesar Rp3.500.000 yang diduga palsu, uang tunai Rp1.190.000, satu unit telepon genggam, dan serta satu bungkus plastik berisi sembako.

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengaku telah membelanjakan uang palsu tersebut sebesar Rp400.000 kepada sejumlah pedagang di Pajak Diponegoro. Modusnya, membeli kebutuhan sembako.

“Pelaku juga mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dengan cara memesan melalui akun Facebook atas nama Misli Lili,” ucapnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Sat Reskrim Polres Asahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia menghimbau masyarakat, khususnya para pedagang, untuk lebih waspada dan teliti dalam menerima uang tunai guna menghindari peredaran uang palsu di wilayah tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....