Polrestabes Medan Ungkap 50 Kg Sabu Asal Thailand, Dua Kurir Ditangkap
- 14 Apr 2026 12:17 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan - Polrestabes Medan mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram yang diduga berasal dari jaringan internasional. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang kurir berhasil diamankan.
Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers dan pemusnahan barang bukti di Mapolrestabes Medan, Senin, 13 April 2026.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafly Yusuf Nugraha, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya, yakni penemuan dua kilogram sabu di kawasan Jalan Setia Budi pada 29 Januari 2026.
“Dari hasil pengembangan tersebut, kami berhasil menemukan 50 kilogram sabu,” ujarnya.
| Baca juga: LS Ditangkap Bawa Setengah Kilogram Sabu |
Ia menyebut, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan hingga ke wilayah Aceh Utara dan melakukan operasi selama hampir empat hari.
Ia menyebut barang tersebut masuk melalui jalur laut dan bersandar di kawasan wisata Pantai Lau Pau, Aceh Utara.
“Narkoba ini berasal langsung dari Thailand. Para kurir diiming-imingi upah hingga Rp600 juta,” ucap Rafly.
Dari hasil pemeriksaan, kedua kurir diketahui telah beberapa kali melakukan pengiriman serupa. Sementara itu, polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu bandar utama yang diketahui berinisial D.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....