Polres Pelabuhan Belawan Klarifikasi Video Viral Tawuran di Yong Panah Hijau
- 19 Mar 2026 11:07 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan - Polres Pelabuhan Belawan mengklarifikasi beredarnya video viral di media sosial. Video tersebut menarasikan dugaan teror terhadap ustaz dan jemaah masjid, setelah penolakan aktivitas narkoba di Jalan Yong Panah Hijau.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Belawan Kompol Edy Suranta, menegaskan peristiwa dalam video tersebut bukanlah aksi teror. Video itu merupakan kejadian tawuran antarwarga.
“Perlu kami sampaikan bahwa kejadian dalam video tersebut merupakan aksi tawuran yang sebelumnya terjadi pada hari Minggu, 15 Maret 2026 sekira pukul 05.00 WIB. Peristiwa itu terjadi di wilayah Yong Panah Hijau, antara Lingkungan VII dan Lingkungan VIII,” ucapnya, Rabu, 18 Maret 2026.
Edy Suranta menjelaskan, pada saat kejadian, sejumlah tokoh masyarakat bersama warga melakukan upaya pembubaran dan pengejaran terhadap para pelaku tawuran.
“Pada saat itu tokoh masyarakat seperti Ketua BKM , Kepling , ketua remaja masjid, serta masyarakat lainnya melakukan pengejaran terhadap para pelaku tawuran,” ujarnya.
Ia menambahkan, sekira pukul 07.00 WIB, para pelaku tawuran mulai membubarkan diri. Namun, situasi kembali memanas saat seorang wanita berinisial HSH, warga Lingkungan VII, datang dengan membawa sebilah senjata tajam.
“Dari arah pelaku tawuran, datang seorang wanita berinisial HSH dengan membawa sebilah pedang. Ia sempat mengucapkan ancaman kepada salah satu tokoh masyarakat, yakni Andika, dengan mengatakan ‘nanti ku balas kau ya Andika’,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, para tokoh masyarakat langsung mengamankan wanita tersebut. Wanita itu dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Terhadap perempuan berinisial HSH telah diproses hukum karena membawa atau memiliki senjata tajam tanpa hak. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 307 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” ujarnya.
Edy juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum tentu benar. Masyarakat harus selalu memastikan kebenaran informasi sebelum menyebarkannya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....