Penarik Bentor di Tanjungbalai Menjadi Korban Penganiayaan

  • 19 Mar 2026 02:52 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Tanjungbalai - Seorang pria yang berprofesi sebagai penarik becak bermotor (bentor) di kota Tanjungbalai membuat laporan ke Polres Tanjungbalai setelah menjadi korban penganiayaan oleh pria yang dikenal korban.

Peristiwa pemukulan terjadi di Jalan Pepaya, Lingkungan VI, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, kota Tanjungbalai pada hari Rabu, 18 Maret 2026, pukul 19.30 WIB, tepatnya di depan Mushola Al-Jannah.

Saat itu korban Syahroni Ali sedang membawa sewa dan kemudian dikejar oleh terduga pelaku Faisal menggunakan sepeda motor sempat beradu argumen. Namun, terduga pelaku melakukan pemukulan sehingga mengenai bagian punggung belakang sebanyak satu kali.

Dikatakan Syahroni, bahwa terduga pelaku (Faisal) juga mengeluarkan nada ancaman yaitu “awas kau nanti ya, ku tunggu kau di simpang, kubakar becak kau nanti," ucap Faisal yang kepada Syahroni.

“Kalau kata dia (Faisal) dia merasa terganggu karena saya menggeber-geber sepeda motor saya, pada hal knalpot saya standar dan kondisi jalan pun memang rusak. Tidak sedikit kendaraan melintas knalpot ribut, tapi kenapa saya yang dipukulnya,” ujar Syahroni, Kamis, 19 Maret 2026.

Atas peristiwa tersebut, korban Syahroni mengalami luka memar dibagian punggung akibat pukulan yang dilakukan oleh Faisal dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Tanjungbalai dengan nomor LP/B/79/III/2026/SPKT/Polres Tanjungbalai/Polda Sumatera Utara.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Tanjungbalai, IPDA M. Ruslan membenarkan bahwa ada laporan ke SPKT Polres Tanjungbalai dan masih dalam lidik.

“Benar ada laporan ke SPKT dan sudah dimintai keterangan korban.” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....