Belanja APBN Sumut Tumbuh 23,41 Persen hingga Juni 2026
- 31 Jul 2026 22:08 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Indra Soeparjanto, menyampaikan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Sumut hingga Juni 2026 tetap terjaga. Indra menegaskan belanja negara dikelola secara transparan, akuntabel, dan diarahkan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sumut.
“Realisasi belanja negara di Sumut hingga Juni 2026 mencapai Rp35,94 triliun atau 52,56 persen dari pagu anggaran. Capaian tersebut tumbuh 23,41 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025 dan menunjukkan kinerja belanja yang tetap optimal,” kata Indra, Senin 27 Juli 2026.
Belanja pemerintah pusat terealisasi sebesar Rp10,68 triliun atau 39,05 persen dari pagu yang telah ditetapkan pemerintah. Nilai tersebut meningkat 34,58 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya dengan dukungan berbagai program prioritas nasional.
Belanja pegawai mencapai Rp6,83 triliun atau 58,05 persen dari pagu yang tersedia untuk memenuhi berbagai kebutuhan aparatur negara. Anggaran tersebut digunakan membiayai gaji bulanan, tunjangan kinerja, Tunjangan Hari Raya, serta gaji dan tunjangan ke-13 aparatur.
Belanja barang terealisasi Rp2,55 triliun atau 27,20 persen dari pagu dengan pertumbuhan 18,09 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Anggaran itu dimanfaatkan untuk pelayanan kesehatan, pemeliharaan keamanan, pendidikan tinggi, pelayanan hukum, serta peningkatan daya saing industri nasional.
Sementara itu, belanja modal mencapai Rp1,29 triliun atau 20,87 persen dari pagu dengan pertumbuhan mencapai 392,89 persen. Anggaran tersebut digunakan membangun infrastruktur strategis, konektivitas, ketahanan sumber daya air, pendidikan, serta rehabilitasi pascabencana di Sumut.
Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) hingga akhir Juni 2026 mencapai Rp25,27 triliun atau 61,56 persen dari total pagu anggaran. Dana Alokasi Umum menjadi komponen terbesar dengan realisasi Rp17,61 triliun yang tumbuh 26,48 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
Selain Dana Alokasi Umum, pemerintah menyalurkan Dana Alokasi Khusus Nonfisik sebesar Rp4,31 triliun untuk mendukung layanan pendidikan dan kesehatan masyarakat. Dana Bagi Hasil mencapai Rp2,49 triliun, Dana Desa Rp839,46 miliar, sedangkan Dana Alokasi Khusus Fisik terealisasi Rp19,18 miliar.
Indra menjelaskan percepatan penyaluran TKD didukung kebijakan pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102 Tahun 2025.
"Kebijakan ini memberikan relaksasi persyaratan penyaluran sehingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat berjalan lebih cepat," ujarnya.
Pemerintah pusat juga menambah anggaran pemulihan pascabencana melalui TKD maupun belanja kementerian dan lembaga sepanjang tahun 2026. Hingga Juni 2026, tambahan TKD yang telah disalurkan mencapai Rp4,82 triliun dan seluruhnya diterima pemerintah daerah di Sumut.
Untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah menyalurkan berbagai program perlindungan sosial senilai Rp1,77 triliun kepada 2,65 juta penerima manfaat. Bantuan tersebut meliputi Bantuan Pangan Non Tunai, Program Keluarga Harapan, serta Bantuan Sosial Tunai bagi masyarakat yang memenuhi syarat.
Indra menambahkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat mencapai Rp8,44 triliun kepada 128.552 debitur, sedangkan pembiayaan Ultra Mikro mencapai Rp497,48 miliar kepada 73.494 debitur.
"Belanja negara terus dioptimalkan untuk menjaga stabilitas ekonomi, mendukung program prioritas pemerintah, dan mempercepat pemulihan pascabencana di Sumut," ucap Indra.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....