PAD Sumut Capai 50 Persen, Bapenda Optimistis Target Tercapai
- 31 Jul 2026 21:54 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sumatera Utara hingga 28 Juli 2026 telah melampaui 50 persen dari target tahun ini. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut optimistis target PAD sebesar Rp6,967 triliun dapat tercapai melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak dan berbagai program optimalisasi penerimaan daerah.
Kepala Bapenda Sumut, Sutan Tolang, mengatakan realisasi PAD telah mencapai Rp3,484 triliun atau 50,01 persen dari target Rp6,967 triliun. Capaian tersebut merupakan akumulasi penerimaan dari tujuh jenis pajak daerah dan retribusi hingga akhir Juli 2026.
"Total target PAD tahun 2026 ini sebesar Rp6.967.065.771.493. Per hari ini realisasi target kita sudah Rp3.484.237.120.384 atau persentasenya sebesar 50,01 persen," ujarnya pada Kamis, 30 Juli 2026.
Tolang menjelaskan realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai 41,60 persen dari target, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) 43,88 persen, dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 50,03 persen. Sementara itu, realisasi pajak air permukaan telah mencapai 79,69 persen, pajak rokok 50,06 persen, serta penerimaan dari pajak alat berat dan opsen mineral bukan logam dan batuan (MBLB).
Untuk meningkatkan penerimaan daerah, Bapenda terus menjalankan berbagai program yang mendorong kepatuhan masyarakat membayar pajak. Program tersebut antara lain Gebyar Pajak dan Gerakan Sadar Pajak Kendaraan (GAS-KEN) yang dilakukan melalui sosialisasi langsung kepada masyarakat.
"Kita tahun ini ada beberapa program yang mendorong PAD kita terus meningkat seperti Gebyar Pajak yang harapannya meningkatkan kesadaran Pajak Kendaraan Bermotor. Lalu ada sosialisasi Gerakan Sadar Pajak Kendaraan atau GAS-KEN yang menyapa langsung masyarakat," katanya.
Selain pajak daerah, realisasi retribusi daerah juga menunjukkan perkembangan positif. Hingga 28 Juli 2026, penerimaan retribusi mencapai Rp143,29 miliar atau 58,92 persen dari target Rp243,20 miliar yang berasal dari retribusi jasa umum, jasa usaha, dan perizinan tertentu.
"Harapan kita tentunya semakin meningkat kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sebagai wujud partisipasi dalam pembangunan Sumatera Utara," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....