OJK Dukung Penegakan Hukum Kasus PT DSI
- 28 Jul 2026 11:31 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendukung penegakan hukum dan penyelesaian dana lender PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Dukungan dilakukan melalui pemeriksaan khusus untuk menelusuri aliran dana dan mengidentifikasi aset terkait.
Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK Agus Firmansyah menyampaikan pemeriksaan dilakukan terhadap aset PT DSI, pemegang saham, pengurus, dan pihak terafiliasi yang diduga menggunakan dana lender.
Dalam proses pemeriksaan, OJK telah meminta keterangan kepada 32 pihak yang terdiri atas pemegang saham, pengurus, pegawai, dan pihak terkait lainnya. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam proses penanganan perkara.
Agus mengatakan hasil pemeriksaan berhasil mengidentifikasi sejumlah aset yang diduga diperoleh menggunakan dana lender. Temuan tersebut telah diserahkan kepada Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) secara bertahap pada Februari hingga Mei 2026.
"Hasil identifikasi aset tersebut telah diserahkan kepada Bareskrim Polri sebagai bagian dari dukungan OJK terhadap proses penegakan hukum dan penyelesaian dana lender sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku," ujar Agus, Rabu, 22 Juli 2026.
Sebelumnya, OJK telah melakukan sejumlah langkah pengawasan terhadap PT DSI, termasuk pemeriksaan langsung, pemberian sanksi administratif, dan penetapan status pengawasan khusus. OJK juga menerbitkan instruksi tertulis kepada pemegang saham, direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas syariah.
OJK terus berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung penegakan hukum, melindungi kepentingan konsumen, dan menjaga integritas sektor jasa keuangan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....