NTP Sumut April 2026 Naik 3,37 Persen

  • 06 Mei 2026 18:03 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan- Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sumatera Utara pada April 2026 mengalami peningkatan sebesar 3,37 persen dengan indeks mencapai 162,46. Kepala BPS Sumut, Asim Saputra, mengatakan kenaikan NTP didorong oleh peningkatan indeks harga yang diterima petani yang lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayar petani.

“Indeks harga yang diterima petani mengalami kenaikan sebesar 3,43 persen dengan indeks 202,20, sementara indeks harga yang dibayar petani meningkat tipis sebesar 0,06 persen dengan indeks 124,46,” ujar Asim, Senin, 4 Mei 2026.

Kenaikan indeks harga yang diterima petani disumbang oleh sejumlah komoditas, antara lain kelapa sawit, gabah, karet, jagung, kopi, dan sapi potong. Sementara itu, kenaikan pada indeks harga yang dibayar petani dipengaruhi oleh bawang merah, minyak goreng, beras, kalium KCL, urea, dan NPK.

"Pada indeks harga yang diterima petani terjadi kenaikan sebesar 3,43% dengan indeks 202,20% dimana komoditas penyumbangnya adalah pada kelapa sawit, gabah, karet, jagung, kopi, dan sapi potong. Sementara indeks harga yang dibayar petani meningkat tipis sebesar 0,06% dengan indeks 124,46% dimana komoditas penyumbangnya adalah pada bawang merah, kemudian minyak goreng, beras, kalium KCL, urea, dan NPK," ucap Asim.

Berdasarkan subsektor, peningkatan NTP terjadi pada subsektor tanaman pangan, tanaman perkebunan rakyat, peternakan, dan perikanan. Sementara subsektor tanaman hortikultura mengalami penurunan.

"Subsektor yang mengalami penurunan nilai tukar petani adalah tanaman hortikultura yang turun 2,83 persen, sedangkan peningkatan terbesar terjadi pada tanaman perkebunan rakyat dengan kenaikan 4,94 persen,” kata Asim.

Selain NTP, Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Sumatera Utara pada April 2026 juga tercatat meningkat sebesar 2,93 persen dengan indeks 165,20. Kenaikan NTUP ini terjadi karena indeks harga yang diterima petani meningkat sebesar 3,43 persen, sementara indeks biaya produksi dan penambahan barang modal hanya naik 0,48 persen.

“NTUP pada bulan April meningkat 2,93 persen, disumbang oleh kenaikan indeks harga yang diterima petani sebesar 3,43 persen sementara indeks biaya produksi dan penambahan barang modal meningkat 0,48 persen,” ucap Asim.

Secara subsektor, NTUP pada tanaman pangan meningkat 1,12 persen. Sementara tanaman hortikultura mengalami penurunan sebesar 3 persen. Adapun subsektor tanaman perkebunan rakyat mencatat peningkatan NTUP sebesar 4,31 persen, peternakan meningkat 0,07 persen, dan perikanan meningkat 0,50 persen.

"Pada NTUP menurut subsektor, tanaman pangan meningkat 1,12 persen, hortikultura turun 3 persen, tanaman perkebunan rakyat naik 4,31 persen, peternakan naik 0,07 persen, dan perikanan meningkat 0,50 persen," kata Asim.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....