Wali Kota Tanjungbalai Tetapkan Target Pajak 100 Persen Tahun 2026

  • 22 Apr 2026 23:39 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Tanjungbalai - Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim menetapkan jadwal pencapaian pajak yang ketat bagi seluruh camat dan lurah untuk tahun anggaran 2026. Target perolehan pajak bumi dan bangunan wajib mencapai angka 100 persen pada bulan November, sebagai bukti keseriusan perangkat daerah.

Ia menegaskan target yang telah ditetapkan bersifat mutlak dan tidak dapat dinegosiasikan dengan alasan apa pun. Evaluasi langsung akan dilakukan secara rutin untuk melihat sejauh mana progres penagihan yang dilakukan oleh masing-masing wilayah kecamatan.

“Jika akhir bulan Juni tidak mencapai lima puluh persen, itu merupakan tanda awal dari sebuah kelalaian kerja,” kata Mahyaruddin, Selasa 21 April 2026.

Ia juga memberikan peringatan mengenai kegagalan manajerial jika realisasi pajak pada bulan Oktober tidak mampu menembus angka 60 persen. Mahyaruddin menegaskan kedisiplinan dalam mengejar target penerimaan menjadi cerminan langsung dari integritas dan tanggung jawab para pimpinan wilayah di Tanjungbalai.

“Jika bulan November belum mencapai seratus persen, itu merupakan bukti nyata tidak adanya keseriusan dalam bekerja,” ujarnya.

Ia berharap penetapan linimasa yang jelas tersebut dapat memacu semangat para aparatur pemerintah untuk bekerja lebih giat di tengah masyarakat. Mahyaruddin tidak ingin lagi mendengar alasan klasik mengenai rendahnya kesadaran warga tanpa adanya upaya jemput bola yang maksimal.

" Setiap tahapan pencapaian akan menjadi bahan pertimbangan dalam penilaian raport kinerja para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai," ucanya.

Mahyaruddin meyakini melalui sistem tersebut tercipta budaya kerja yang berorientasi pada hasil nyata, demi mendukung program pembangunan daerah secara menyeluruh.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....