PAD Medan 2026 Capai 19,91 Persen, Pajak Daerah Jadi Andalan

  • 15 Apr 2026 22:26 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan Tahun Anggaran 2026 menunjukkan perkembangan yang cukup menggembirakan. Hingga pertengahan April 2026, total PAD yang telah terkumpul mencapai 19,91 persen dari target tahunan yang ditetapkan pemerintah daerah.

Capaian tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Realisasi Penerimaan PAD yang dipimpin Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas. Rapat digelar di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Medan, Rabu 15 April 2026.

Dalam rapat itu terungkap target PAD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp3,80 triliun. Sampai akhir triwulan I, Pemerintah Kota Medan telah mengumpulkan pendapatan sebesar Rp757,46 miliar.

Rico menilai kinerja penerimaan pajak daerah masih tergolong baik dan layak diapresiasi. Meski demikian, ia mengingatkan seluruh jajaran agar tidak cepat merasa puas, mengingat capaian tersebut turut dipengaruhi faktor eksternal seperti dana transfer dan relaksasi kebijakan keuangan daerah.

“Ini bukan capaian untuk bersantai. Kita harus tetap mendorong agar realisasi pajak lebih optimal," katanya.

Kepala Bapenda M. Agha Novrian menyampaikan target pajak daerah tahun ini sebesar Rp3,64 triliun, dengan realisasi mencapai Rp735,67 miliar per 14 April 2026. Jumlah tersebut setara dengan 20,16 persen dari target.

Sementara itu, realisasi retribusi daerah hingga 13 April 2026 tercatat sebesar Rp21,78 miliar, dari target Rp154,31 miliar, atau sekitar 14,12 persen. Dengan capaian yang hampir mencapai 20 persen di awal kuartal kedua, pemerintah optimistis target tahunan dapat terpenuhi.

Ke depan, upaya akan difokuskan pada optimalisasi pemungutan pajak daerah sebagai penyumbang utama. Selain itu, serta percepatan peningkatan retribusi agar sejalan dengan target yang telah ditetapkan.

Rico juga mengevaluasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang masih dinilai rendah. Ia meminta Bapenda segera mengidentifikasi wajib pajak yang menunggak, khususnya dengan nilai besar, serta menyiapkan langkah penagihan yang konkret.

“Penanganan tunggakan tidak boleh menunggu hingga akhir tahun,” katanya.

Pajak reklame turut menjadi perhatian. Rico menilai potensi penerimaan dari sektor ini belum tergarap optimal, mengingat banyaknya reklame yang terpasang di Kota Medan.

Ia meminta dilakukan pendataan serta penertiban terhadap reklame yang belum memenuhi kewajiban pajak. Di sisi lain, ia mengapresiasi kinerja pajak restoran dan perhotelan yang menunjukkan tren positif.

Rico juga mendorong pemanfaatan sistem pembayaran digital, khususnya QRIS, guna meningkatkan transparansi serta akurasi data penerimaan. Menurutnya, digitalisasi merupakan langkah strategis dalam mengoptimalkan PAD.

“Perlu sinkronisasi antara pelaporan manual (self assessment), dan sistem digital agar tidak terjadi tumpang tindih data,” ujarnya.

Selain sektor pajak, Rico juga menyoroti sejumlah layanan lain. Seperti persetujuan bangunan gedung (PBG) yang dinilai masih lambat, serta persoalan kebersihan kota dan pengelolaan sampah yang perlu segera dibenahi.

Ia menegaskan agar seluruh jajaran tidak hanya menyampaikan kendala. Tetapi juga menghadirkan solusi nyata beserta langkah konkret yang dapat segera dilaksanakan.

“Saya tidak mau hanya mendengar keluhan. Yang dibutuhkan adalah solusi dan langkah kerja yang jelas,” kata Rico.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....