OJK Lantik Pejabat Strategis Perkuat Pengawasan

  • 13 Apr 2026 01:41 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melantik sejumlah pejabat strategis untuk memperkuat pengawasan, Kamis 2 April 2026. Pelantikan dilakukan di Jakarta pada Rabu 1 April 2026.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi memimpin langsung pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan. Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan kapasitas organisasi di tengah dinamika sektor keuangan.

“Pelantikan ini bertujuan meningkatkan efektivitas pengawasan dan layanan kelembagaan di pusat maupun daerah,” ujar Friderica. Ia menekankan pentingnya kesiapan menghadapi perkembangan teknologi dan tuntutan transparansi.

Sejumlah pejabat yang dilantik antara lain Ridwan sebagai Kepala Departemen Perizinan dan Profesi Pelaku, Haramain Billady sebagai Kepala OJK Provinsi Maluku dan Mohammad Mufid sebagai Kepala OJK Solo. Selain itu, Dinavia Tri Riandari sebagai Kepala OJK Purwokerto dan Aris Budiman sebagai Kepala OJK Jember.

Pengisian jabatan ini diharapkan memperkuat kapasitas OJK dalam menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan. Langkah ini juga menjaga kesinambungan program kerja organisasi secara berkelanjutan.

OJK berharap para pejabat yang dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Hal ini penting untuk mendukung sektor jasa keuangan yang sehat, stabil dan berintegritas.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....