Realisasi Pajak Daerah Sumut 2025 Capai 90,31 Persen di Tengah Bencana
- 05 Mar 2026 23:36 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatra Utara, Ardan Noor, menyampaikan realisasi pajak daerah tahun 2025 per 31 Desember mencapai 90,31 persen atau sebesar Rp5.062.093.118.068. Capaian tersebut meningkat dibandingkan realisasi tahun 2024 yang berada di angka 85,5 persen.
“Pada tahun 2025 realisasi per 31 Desember kita memperoleh total 90,31 persen. Ini tentu berkat dukungan kita semua, meskipun dihadapkan pada ujian berat bencana di Sumatra Utara,” ujar Ardan pada konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Kamis 5 Maret 2026.
Menurutnya, sejumlah wilayah terdampak banjir seperti Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan sempat mengalami gangguan pelayanan. Infrastruktur yang rusak serta akses jalan yang tidak dapat dilalui menghambat proses pembayaran pajak.
Selain itu, gangguan jaringan listrik dan internet turut memengaruhi sistem transaksi yang kini berbasis digital. Kondisi tersebut membuat pelayanan tidak dapat berjalan maksimal di sejumlah titik.
“Pada saat kejadian, sarana dan prasarana terdampak, kita sangat membutuhkan jaringan listrik dan internet. Kalau itu terganggu, pembayaran pajak menjadi sangat sulit dilakukan,” ucapnya.
Secara rinci, penerimaan pajak kendaraan bermotor tercatat sekitar Rp1,4 triliun dan bea balik nama kendaraan bermotor Rp799 miliar. Pajak bahan bakar kendaraan bermotor juga menyumbang sekitar Rp1,4 triliun.
Pajak rokok menyumbang sekitar Rp1,2 triliun, pajak air permukaan Rp139 miliar, serta pajak alat berat Rp25 juta sebagai jenis pajak baru. Sementara itu, opsen mineral bukan logam dan batuan (MBLB) tercatat sekitar Rp4 hingga Rp4,5 miliar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....