Perumda Tirtanadi Sebut 17 Pensiunan Sudah Terima Sebagian Dana Pensiun
- 23 Agt 2026 16:11 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan- Perumda Tirtanadi menyatakan sebagian dana pensiun bagi 17 pensiunan yang masih memperjuangkan haknya telah diterima dari pihak AJB Bumiputera. Perumda Tirtanadi menyebut total manfaat sebagian dana pesangon atau pensiun yang telah diterima mencapai Rp4,89 miliar.
Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Hukum Perumda Tirtanadi, Idham Khalid, menanggapi tuntutan 17 pensiunan yang hingga kini masih disampaikan ke DPRD Sumatera Utara maupun melalui sejumlah media.
“Dana pensiun AJB Bumiputera sudah diterima sebagian untuk para pensiunan yang ke-17 orang,” kata Idham Khalid melalui sambungan telepon, Minggu (23/8/2026).
Idham menjelaskan, persoalan tersebut bermula dari kerja sama Perumda Tirtanadi dengan AJB Bumiputera sekitar 2005. Dalam perkembangannya, AJB Bumiputera mengalami permasalahan keuangan sehingga tidak dapat memenuhi seluruh kewajibannya terkait pembayaran pesangon bagi pegawai Perumda Tirtanadi yang memasuki masa purnabakti.
Menurutnya, 17 pensiunan tersebut terbagi dalam tiga kelompok. Sebanyak delapan orang masih menuntut pembayaran sekitar Rp2,2 miliar, tiga orang dengan nilai sekitar Rp839 juta, sementara enam orang lainnya masih menunggu putusan Mahkamah Agung dengan nilai sekitar Rp1,93 miliar.
“AJB Bumiputera belakangan ini mendapat masalah pada perusahaannya sendiri sehingga pihak AJB Bumiputera wanprestasi dalam menyelesaikan pesangon pegawai yang purnabakti pada waktu itu,” ujarnya.
Idham mengatakan, Perumda Tirtanadi telah mengambil kebijakan berdasarkan ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Setelah dilakukan penghitungan, Perumda Tirtanadi disebut telah menyiapkan dana sekitar Rp675 juta untuk 17 pensiunan tersebut.
Namun, tawaran penyelesaian tersebut ditolak oleh para pensiunan yang kemudian memilih menempuh upaya hukum lainnya.
“Karena AJB Bumiputera wanprestasi sesuai perjanjian dengan Perumda Tirtanadi sekitar tahun 2005 silam, Tirtanadi sudah menyiapkan dana untuk ke-17 orang tersebut sebesar Rp675 juta sesuai ketentuan hukum ketenagakerjaan yang berlaku, akan tetapi ditolak mereka,” kata Idham.
| Baca juga: Perumda Tirtanadi Salurkan 13 Sapi Kurban |
Meski demikian, Idham menegaskan Perumda Tirtanadi masih berupaya mencari penyelesaian terbaik, termasuk melalui jalur hukum maupun musyawarah dengan AJB Bumiputera.
Ia mengatakan, apabila nantinya AJB Bumiputera menyelesaikan kewajibannya kepada Perumda Tirtanadi, maka kekurangan dana tersebut tetap akan diberikan kepada para pensiunan yang berhak.
“Perumda Tirtanadi tetap berjuang dengan melakukan yang terbaik bagi para pensiunan berdasarkan ketentuan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku dan patuh kepada proses hukum,” ujarnya.
Saat ini, Perumda Tirtanadi juga masih menunggu proses Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung terkait perkara tersebut.
“Perumda Tirtanadi masih menunggu hasil putusan PK di MA. Mudah-mudahan kita berdoa bersama hasilnya untuk kebaikan bagi semuanya,” pungkas Idham.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....