LSM Sebut Perumda Tirtanadi Sudah Tuntaskan LHP BPK 2023
- 20 Jul 2026 21:37 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan- Tayangan di platform TikTok dan salah satu media online yang menyoroti dugaan kebocoran anggaran Rp 450 miliar di Perumda Tirtanadi menuai respons dari sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Sumatera Utara, khususnya Kota Medan. Informasi tersebut dinilai sudah tidak relevan karena permasalahan itu telah diselesaikan secara tuntas oleh pihak manajemen.
Ketua Lembaga Pemantau Peduli Pemerintahan dan Pemilu Sumatera Utara (LP3SU), Salfimi Umar, menegaskan bahwa Perumda Tirtanadi sebenarnya sudah memberikan klarifikasi resmi melalui berbagai media massa, baik cetak, online, maupun elektronik, jauh sebelum video TikTok tersebut beredar.
"Setahu saya Perumda Tirtanadi sudah merilis berita terkait hal itu jauh sebelumnya. Pihak manajemen telah menindaklanjuti dan menuntaskan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor 98/LHP/XVIII/Medan/12/2023," ujar Salfimi Umar di kantornya, Senin (20/7/2026).
Menurut Salfimi, seluruh hasil monitoring BPK, termasuk proyek strategis seperti pengadaan pipa lateral, pipa transmisi, hingga renovasi menara air, sudah diselesaikan penanganannya.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam menyerap informasi yang beredar di media sosial, mengingat kebenarannya yang harus diuji terlebih dahulu.
Di sisi lain, LP3SU memberikan apresiasi terhadap kebijakan manajemen Perumda Tirtanadi yang saat ini justru meluncurkan program pro-rakyat atas restu Penjabat (Pj) Gubernur Sumut.
| Baca juga: Black Out Sumbagut, Air Tirtanadi Terganggu |
"Kami sangat mengapresiasi kebijakan Tirtanadi yang menurunkan tarif air untuk seluruh kategori rumah tangga di saat masyarakat sedang menghadapi kesulitan ekonomi. Semoga langkah ini dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Publikasi dan Komunikasi Perumda Tirtanadi, Lokot Parlindungan Siregar, turut memberikan penjelasan mengenai tudingan yang diarahkan kepada jajaran Dewan Pengawas (Dewas) di media sosial tersebut.
Lokot menilai konten TikTok yang mempertanyakan kinerja salah satu anggota Dewan Pengawas tersebut kurang tepat sasaran dan salah alamat secara lini masa.
"Anggota Dewan Pengawas yang ada saat ini baru dilantik oleh Gubernur Sumatera Utara pada tahun 2025. Sementara itu, persoalan LHP BPK yang diungkit kembali di TikTok tersebut merupakan persoalan tahun 2023 yang sudah selesai ditindaklanjuti seluruhnya," pungkas Lokot.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....