Perumda Tirtanadi Sosialisasikan Tarif Air Minum di Deli Serdang
- 19 Agt 2026 19:37 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan- Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara menggelar sosialisasi layanan tarif air minum kepada masyarakat di Kecamatan Percut Sei Tuan dan Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (19/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, tersebut dibuka Kepala Divisi Pemasaran Perumda Tirtanadi, Sahrim Siregar. Sosialisasi dilakukan sebagai tindak lanjut Keputusan Direksi Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara Nomor KEP-67/DIR/DIHBL/2026 tentang Penetapan Tarif Air Minum dan Air Limbah Perumda Tirtanadi.
Sahrim menjelaskan, sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai dasar penetapan tarif, mekanisme penerapan tarif, serta berbagai layanan yang diberikan Perumda Tirtanadi kepada pelanggan.
“Layanan tarif dilakukan dengan tetap memperhatikan keberlangsungan pelayanan air minum kepada masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan, serta kemampuan dan keterjangkauan pelanggan,” ujar Sahrim.
Selain menjelaskan kebijakan tarif, Sahrim menyampaikan sejumlah program kemudahan layanan bagi masyarakat. Perumda Tirtanadi saat ini memberikan layanan gratis pemasangan pipa distribusi dengan ketentuan minimal 50 meter untuk minimal lima rumah.
Selain itu, pelanggan yang meteran airnya telah diputus dan ingin melakukan pemasangan kembali mendapatkan penghapusan biaya denda.
| Baca juga: Perumda Tirtanadi Salurkan 13 Sapi Kurban |
“Bagi masyarakat yang mau pasang baru, biaya pemasangan Rp2.050.000 dan dapat dicicil,” kata Sahrim.
Sementara itu, Kepala Desa Sambirejo Timur, M. Arifin, mengapresiasi Perumda Tirtanadi yang telah memberikan penjelasan secara langsung kepada masyarakat mengenai kebijakan tarif air minum.
Menurut Arifin, sosialisasi tersebut penting agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas mengenai dasar dan tujuan penyesuaian tarif sebagaimana tertuang dalam keputusan direksi.
“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas dan memahami dasar serta tujuan dari penyesuaian tarif yang telah ditetapkan,” ujar Arifin.
Ia berharap Perumda Tirtanadi terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam kelancaran distribusi, kualitas air, serta kecepatan dalam menanggapi keluhan pelanggan.
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang juga mendukung pelaksanaan sosialisasi sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat. Penyampaian informasi secara langsung dinilai penting untuk mencegah kesalahpahaman terkait kebijakan tarif dan pelayanan air minum.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, masukan, dan keluhan terkait tarif maupun pelayanan Perumda Tirtanadi.
Sosialisasi berlangsung interaktif dan dihadiri unsur Pemerintah Kecamatan Percut Sei Tuan dan Batang Kuis, Pemerintah Desa Sambirejo Timur, perwakilan Perumda Tirtanadi, tokoh masyarakat, serta pelanggan Perumda Tirtanadi di wilayah tersebut.
Melalui kegiatan ini, Perumda Tirtanadi berharap komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah, pemerintah desa, serta masyarakat semakin baik sehingga pelayanan air minum dapat terus ditingkatkan dan memberikan manfaat bagi pelanggan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....