Jaga Stabilitas Harga TBS Kelapa Sawit, Asahan Prioritaskan Kesejahteraan Petani

  • 07 Jun 2026 15:25 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Asahan - Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, memimpin rapat terkait perkembangan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, di Kantor Bupati Asahan, Kamis 4 Juni 2026. Pertemuan tersebut digelar khusus untuk mendiskusikan kondisi harga kelapa sawit yang berlaku di Asahan, serta upaya menyelaraskannya dengan ketetapan pemerintah.

"Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari imbauan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, patokan harga TBS kelapa sawit ditetapkan sebesar Rp3.252 per kilogram. Kami berharap Kabupaten Asahan dapat menjadi salah satu daerah yang mampu menjaga stabilitas harga tersebut demi kesejahteraan petani," kata Taufik.

Ia juga menyampaikan data perkembangan harga yang terjadi di lapangan. Pada akhir Mei 2026 lalu, harga TBS kelapa sawit di Kabupaten Asahan tercatat berada di angka Rp2.580 per kilogram. Angka ini dinilai masih cukup jauh dari harga acuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

"Kami sangat berharap harga yang berlaku di tingkat petani nantinya tidak terlalu jauh dari harga patokan yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Hal ini penting agar para petani dapat merasakan kesejahteraan yang layak dari hasil jerih payah mereka," ucapnya.

Sementara, Wakil Bupati Asahan Rianto meminta peran aktif pabrik kelapa sawit (PKS) untuk mengawasi jalannya transaksi di lapangan. Ia berharap agar pihak pengusaha dapat menginstruksikan kepada para agen pembelian, untuk tidak menekan harga beli di bawah batas kewajaran kepada para petani.

"Kita semua harus terus bekerja sama dan berkolaborasi. Jangan sampai ada praktik penekanan harga yang merugikan petani. Tugas kita bersama adalah menjaga agar harga sawit tetap stabil dan menguntungkan bagi semua pihak, terutama masyarakat petani yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah," ucapnya.

Dalam rapat tersebut, para pimpinan PKS yang hadir juga menyatakan kesiapan untuk mengikuti aturan. Namun tetap harus menyesuaikan dengan kondisi operasional perusahaan dan kemampuan, serta kapasitas pabrik masing-masing.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....