Trafik Tol Kutepat Naik 19,65 Persen Selama Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus
- 19 Mei 2026 20:26 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan - PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) mencatat peningkatan signifikan volume lalu lintas kendaraan di ruas Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat (Kutepat), selama periode libur panjang Hari Kenaikan Yesus Kristus dan cuti bersama pada 14 hingga 17 Mei 2026. Total sebanyak 127.287 kendaraan melintas di ruas Tol Kutepat, atau meningkat 19,65 persen dibandingkan volume lalu lintas normal.
Peningkatan trafik ini menunjukkan tingginya mobilitas masyarakat yang memanfaatkan libur panjang untuk berwisata, mudik, maupun melakukan perjalanan ke sejumlah daerah di Sumatera Utara. Khususnya menuju kawasan wisata Danau Toba dan sekitarnya.
Direktur Utama PT Hutama Marga Waskita, Dindin Solakhuddin, mengatakan puncak arus kendaraan terjadi pada Kamis, 14 Mei 2026. Total kendaraan yang melintas mencapai 25.385 kendaraan, atau meningkat 63,41 persen dibandingkan trafik normal harian.
“Peningkatan trafik pada momen libur panjang menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap ruas Tol Kutepat sebagai jalur konektivitas utama menuju berbagai wilayah di Sumatera Utara. Karena itu, kami terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, agar perjalanan pengguna jalan tetap aman, nyaman, dan lancar,” ujarnya, Selasa 19 Mei 2026.
Untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan selama periode libur panjang, Hamawas melakukan berbagai langkah optimalisasi pelayanan operasional. Di antaranya meningkatkan kesiapsiagaan petugas layanan operasi, patroli jalan tol, pemantauan lalu lintas melalui CCTV dan traffic monitoring, memastikan kesiapan gardu transaksi, hingga inspeksi rutin fasilitas jalan tol.
Menurut Dindin, seluruh upaya tersebut dilakukan untuk memastikan sarana dan prasarana jalan tol berfungsi optimal demi mendukung keamanan, kenyamanan, dan kelancaran perjalanan pengguna jalan. Pihaknya terus meningkatkan pelayanan kepada pengguna jalan, untuk menghadirkan pengalaman perjalanan yang nyaman di ruas Kutepat.
"Kami juga mengimbau pengguna jalan agar merencanakan perjalanan dengan baik, memastikan kondisi kendaraan prima, saldo uang elektronik mencukupi. Serta menjaga kondisi fisik agar perjalanan berlangsung aman dan nyaman,” katanya.
Hamawas juga mengingatkan seluruh pengguna jalan agar mematuhi aturan berkendara di jalan tol, termasuk menjaga batas kecepatan minimum 60 kilometer per jam dan maksimum 100 kilometer per jam, serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. Pengguna jalan yang mengalami kendala atau menemukan tindak kejahatan di ruas tol dapat melapor melalui Call Centre Kutepat di nomor 0812-9595-3536.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....