Pemerintah Perlu Memperbaiki Infrastruktur Lapas Secara Merata

  • 30 Sep 2026 20:04 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan – Dialog Interaktif Aspirasi Sumut di Programa 1 LPP RRI Medan FM 94,3 MHz. Selasa ( 29/9/2026 ) pagi, mengupas tuntas kondisi objektif pemasyarakatan dengan menghadirkan narasumber Prof. Dr. Kusbianto, S.H., M.Hum. (Dir. Pascasarjana & Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Universitas Dharmawangsa) dan Zeira Salim Ritonga, S.E. (Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut). Diawal dialog dibahas tentang standar kelayakan sarana dan prasarana umum, serta efektivitas pelaksanaan sistem rehabilitasi hukum di seluruh wilayah Sumatera Utara secara komprehensif.

“ Persoalan kronis kelebihan kapasitas warga binaan yang saat ini sudah melampaui batas ambang wajar dan memicu berbagai krisis kerawanan di dalam berbagai lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan negara yang tersebar di wilayah Sumatera Utara, “ ungkap Zeira Salim.

Sedangkan Kusbianto menganalisis standar kelayakan sarana pelayanan publik, kualitas sanitasi, serta jaminan pemenuhan hak-hak dasar para narapidana dalam koridor penegakan hukum guna menjamin proses reorientasi dan pemasyarakatan dapat berjalan secara adil, bermartabat, humanis, serta beradab.

Pemerintah pusat melalui kementerian terkait bersama pemerintah daerah harus mengalokasikan anggaran perbaikan dan perluasan infrastruktur penjara secara memadai dan proporsional guna menyelesaikan kendala kelebihan muatan penghuni lapas yang berdampak langsung pada penurunan kualitas hidup serta kesehatan mental para warga binaan.

Para narasumber secara mendalam mendiskusikan maraknya isu ketersediaan fasilitas istimewa serta indikasi diskriminasi pelayanan bagi oknum narapidana tertentu di dalam sel tahanan yang berpotensi mencederai rasa keadilan publik, memicu kecemburuan sosial antarpenghuni, dan merusak citra aparat penegak hukum secara keseluruhan.

“ Komisi A DPRD Sumatera Utara mendorong peningkatan fungsi pengawasan internal dan eksternal secara berkala, independen, serta ketat guna mengikis potensi praktik penyimpangan oknum serta mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang profesional di lingkungan lembaga pemasyarakatan seluruh Sumatera Utara, “ ujar Zeira Salim.

Diakhir dialog Kusbianto mengharapkan seluruh lembaga pemasyarakatan mampu mengoptimalkan fungsi efisiensi pembinaan karakter, program pelatihan keterampilan kerja, dan proses reintegrasi sosial bagi seluruh warga binaan secara adil, transparan, terukur, berkelanjutan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....