Komitmen Kelompok Tani Jaga Mangrove Dilindungi meski Jalani Tantangan

  • 21 Sep 2026 09:52 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Kelompok Tani Hutan yang mengelola hutan mangrove lindung di kabupaten Deli Serdang berkomitmen untuk terus berupaya dalam memelihara dan merehabilitasi mangrove, meskipun memiliki berbagai tantangan. Hal ini demi kelestarian Hutan .

Hutan Mangrove yang dikelola kelompok Tani hutan ini berlokasi di Kecamatan pantai Labu Kabupaten Deli Serdang desa Sei tuan dan Desa Denai Kuala. Kawasan Desa Sei Tuan hutan dikelola dari kelompok Tani hutan Nelayan Mandiri. Sedangkan Desa Denai Kuala dikelola Kelompok Ekowisata Mangrove (KEM) Putra Denai.

Ketua kelompok Tani hutan Nelayan Mandiri, Sukamto mengatakan kelompok mereka berdiri sejak 2016 awal sudah melakukan kepedulian terhadap rehabilitas mangrove di wilayah mereka. Sejak itu mangrove sudah gundul dan dirambah secara ilegal oleh orang lain untuk dijadikan ladang sawit, tambak hingga ternak ayam.

Ia menambahkan atas kepedulian terhadap lingkungan, mereka kelompok Tani hutan memilih hutan mangrove di desa Sei tuan mereka untuk direhabilitasi hutannya karena sempat dirambah orang lain tersebut.

"Melihat itu, saat itu kami langsung bermohon kepada Kementerian lingkungan hidup untuk mendapatkan izin IUP HKM (Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan) di perhutan sosial, dengan tujuan untuk merehabilitasi mangrove dan menjaga kelestarian serta meningkatkan ekonomi masyarakat di sekitaran kawasan " kata Sukamto dalam kegiatan media visiting M4CR PPIU Sumatera Utara yang digelar di Desa Sei Tuan Kecamatan pantai Labu.

Ia menambahkan bahwa demi kelestarian hutan mangrove tersebut mereka menjalani berbagai tantangan dan Persoalan yang dihadapi bekerjasama dengan pemerintah setempat. Namun semua itu telah berhasil.

"Boleh kita lihat di lokasi hutan mangrove ini masih ada sisa pohon sawitnya. Sawit itu sisa tanaman dari pengusaha. Sejak keluar izin IUP HKM kami di tahun 2018 terus kami melakukan rehabilitasi mangrove sampai sekarang" ucapnya dalam kegiatan.

Ia mengucapkan Terima kasih kepada M4CR PPIU Sumatera Utara yang telah terus menyalurkan bantuan. Termasuk bantuan bibit pohon bakau sampai saat ini yang ditanam di hutan mangrove dilindungi tersebut demi menjaga kelestarian lingkungan Pesisir.

"Sangat bermanfaat kami. Pohon bakau ini selain untuk mencegah abrasi, menjaga kelestarian ekosistem hutan mangrove sehingga dapat membantu perekonomian masyarakat termasuk kelompok Tani hutan. Dengan adanya penghijauan rehabilitasi mangrove dengan penanaman pohon bakau menjadi tempat hidup berbagai biota laut yang akan berkembang biak dibawah akar pohon dan menjadi pendapatan bagi warga, " ujarnya.

Kepala Desa Sei Tuan Parningotan Marbun mengatakan masyarakat dan kelompok Tani setempat sejak tahun 2016 sudah melakukan rehabilitasi dan pelestarian hutan mangrove di wilayah mereka. Ia meminta kepada pemerintah untuk terus memperhatikan kesejahteraan kelompok tani hutan dalam menjaga hutan lindung.

"Pendapatan masyarakat dan kelompok Tani bekum memadai. Pentingnya pengelolaan lebih lanjut atas pemanfaatan dan kelestarian hutan lindung di kawasan mereka. Hal ini agar bisa dirasakan oleh masyarakat manfaatnya dan menambah perekonomian" Kata Marbun.

Sementara itu, hal yang sama disampaikan dari kelompok Ekowisata Mangrove (KEM) Putra Denai di Desa Denai Kuala kecamatan pantai Labu Kabupaten Deli Serdang. Ketua KEM Putra Denis Elyas mengatakan pihaknya dari kelompok berkomitmen semaksimal mungkin dalam melihara dan menjaga hutan mangrove yang dikelola mereka.

Ia mengatakan bahwa hutan lindung yang dikelola mereka sampai saat ini dijadikan menjadi ekowisata alam. Selan itu sebagian lahan juga sudah ditanami pohon bakau yang dibantu dari program M4CT PPIU Sumatera Utara. Dari sejumlah program tersebut sehingga dapat membantu perekonomian mereka dan warga setempat.

"Awalnya kami kelola ini mangrove, kemudian disarankan untuk menjadi ekowisata. Dari sinilah hasil pendapatan kami, namun kami tetap bersyukur dan tetap kami jaga dan lestarikan hutan mangrove sebatas kemampuan dengan seluas 48 hektare ini " kata Elyas.

Ia menceritakan , hanya sebanyak 16 hektare di lokasi ekowisata mangrove tersebut yang sudah ditanami pohon bakau dari 48 hektare. Pohon bakau berasal dari bantuan M4CR PPIU Sumatera Utara. Dalam menjaga dan melestarikan ekowisata mangrove selama ini disebutkannya bahwa sulitnya air bersih membuat masyarakat dan pengunjung merasa kesulitan.

"Untuk mendapatkan bair bersih dari lokasi ekowisata ini harus menempuh jarak tiga KM dulu ke lokasi sekitarannya," ucap Elyas.

Ia menceritakan selain itu penghasilan warga dan kelompok juga pendapatannya dari pengambilan biota laut seperti kepiting, dan sejenis lainnya di lokasi mangrove tersebut, namun tergantung dengan air laut jika pasang, kalau tidak pasang (pasang mati) pendapatan warga maka tidak ada.

"Ada juga masyarakat mengambil kepitingnya dengan cangkuk besi Ini sehingga merusak habitatnya, selain itu mengambil kepiting yang ukuran kecil- kecil, ini lah yang harus kami cegah," ujarnya

Oleh sebab itu , pihaknya sebagai kelompok Ekowisata Mangrove (KEM) Putra Denai yang resmi sebagai pengelola berkomitmen untuk terus menjaga dari penangkapan biota laut yang dapat merusak habitat tersebut.

"Inilah rintangan kami, maka kami dari kelompok yang punya izin sebagai pengelola untuk dapat lebih melakukan pengawasan dalam menjaga dan memelihara ekowisata mangrove sesuai area kerja," ucap Elyas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....