Kebakaran Hutan Mengancam Lingkungan Hidup Secara Berulang
- 28 Agt 2026 14:26 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan - Dialog Interaktif Aspirasi Sumut diPrograma 1 LPP RRI Medan FM 94,3 MHz. Rabu ( 26/8/2026 ) pagi, membahas ancaman kebakaran hutan yang terjadi berulang kali di wilayah Sumatera Utara. Kebakaran hutan dan lahan telah menimbulkan dampak negatif yang signifikan terhadap ekosistem serta kehidupan masyarakat sekitarnya. Dua orang narasumber, yaitu Wibi Nugraha dan Dr. Ridho Mubarak, S.H., M.H., (Peraih Kalpataru Adya 2026 Kategori Perintis Lingkungan) menyampaikan pemikiran serta analisisnya dan Dr. Ridho Mubarak, S.H., M.H. (Dosen Fakultas Hukum UMA) meninjau kasus kebakaran hutan melalui perspektif penegakan hukum di Indonesia.
“ Pentingnya kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan hutan secara konsisten. Wibi Nugraha menjelaskan faktor kelalaian manusia sebagai salah satu pemicu utama munculnya titik api di kawasan vegetasi. Ia mengajak seluruh lapisan elemen masyarakat untuk menerapkan metode perlindungan lingkungan yang berbasis pada pemberdayaan potensi lokal. Menurutnya, edukasi konservasi yang berkelanjutan dapat mencegah ancaman kebakaran lahan pertanian maupun kawasan hutan secara efektif, “ ujar Wibi.
Sedangkan Ridho Mubarak menegaskan perlunya tindakan tegas dari aparat penegak hukum terhadap para pelaku pembakaran lahan secara ilegal. Ia menilai kelambatan proses hukum sering kali memberikan celah bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk mengulangi perbuatannya. Penegakan regulasi yang adil dan konsisten menjadi fondasi utama dalam menciptakan efek jera bagi perusak lingkungan.
Kedua narasumber menyepakati bahwa sinergi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat sipil merupakan syarat mutlak dalam upaya pencegahan bencana karhutla. Pemerintah daerah wajib meningkatkan penyediaan sarana pencegahan serta pengawasan intensif di titik-titik rawan kebakaran. Selain itu, pelibatan aktif warga lokal dalam patroli pencegahan dapat mempercepat deteksi dini terhadap timbulnya titik api. Kerja sama lintas sektor ini diharapkan mampu meminimalisasi potensi kerusakan alam yang lebih luas di Sumatera Utara.
Aspek pemulihan pascakabakaran juga menjadi fokus perhatian utama dalam perbincangan interaktif tersebut. Aktivis lingkungan mendorong pemulihan ekosistem melalui kegiatan reboisasi dan konservasi tanah secara masif. Di samping itu, pakar hukum mendesak agar pertanggungjawaban ganti rugi ekologis dibebankan secara penuh kepada pihak perusak. Pemulihan kawasan terdampak memerlukan alokasi sumber daya serta komitmen jangka panjang dari seluruh pemangku kepentingan.
Diakhir dialog narasumber mengajak seluruh pemirsa untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kelestarian alam sekitar. Penyelesaian ancaman kebakaran hutan berulang membutuhkan komitmen nyata dari tingkat regulasi hingga implementasi praktis di lapangan. Masyarakat diharapkan tidak lagi melakukan tindakan pembersihan lahan dengan cara membakar vegetasi secara sembarangan. Program Dialog Aspirasi Sumut ini menegaskan kembali pesan utama bahwa perlindungan lingkungan hidup merupakan tanggung jawab bersama seluruh warga.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....