Kemenag Asahan Gelar Sosialisasi Wajib Sertifikasi Halal

  • 07 Jun 2026 15:01 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Asahan - Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Asahan menggelar Sosialisasi Wajib Sertifikasi Halal Oktober 2026. Acara berlangsung di Aula Kantor kemenag Asahan, Kamis 4 Juni 2026.

Kegiatan strategis tersebut dilaksanakan dalam rangka mempercepat program sertifikasi halal nasional. Hal ini khususnya ditujukan bagi para pelaku usaha di wilayah Kabupaten Asahan.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam kemenag Asahan, Faisal Sadat mengatakan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam menyukseskan tenggat waktu kewajiban sertifikasi halal yang akan jatuh pada bulan Oktober 2026 mendatang. Ia menambahkan, sertifikasi halal bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan sebuah kebutuhan mutlak untuk memberikan perlindungan dan rasa aman bagi konsumen muslim.

Ia juga mengingatkan regulasi mengenai wajib halal ini harus dikawal dengan serius, agar para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Asahan tidak tertinggal. Ia menyebut seluruh instrumen keagamaan dan penyuluh untuk lebih aktif bergerak di tengah masyarakat.

"Peran aktif ini dinilai krusial untuk mengedukasi warga mengenai kemudahan proses sertifikasi yang saat ini sudah difasilitasi oleh pemerintah," ujarnya.

Sosialisasi tersebut juga diisi dengan sesi diskusi interaktif dan pemetaan strategi jangkauan. Para pendamping produk halal di Kabupaten Asahan semakin solid dan termotivasi untuk mempercepat capaian target wajib halal Oktober 2026, demi kemaslahatan umat dan kemajuan ekonomi daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....