Kemenag Asahan Resmikan Usaha Ayam Potong Syariah
- 06 Jun 2026 08:01 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Asahan - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Asahan, Abdul Manan meresmikan unit usaha ayam potong syariah halal binaan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kemenag Asahan, di Kelurahan Kisaran Kota, Rabu 3 Juni 2026. Program tersebut menjadi piloting (proyek percontohan) perdana di Kabupaten Asahan, yang mengedepankan konsep zakat produktif.
Abdul Manan mengatakan kegiatan tersebut merupakan inisiasi strategis untuk mengubah paradigma pengelolaan zakat di lingkungan Kemenag Asahan. Ia menyebut saat ini sedang dilakukan transformasi besar-besaran, yakni mengalihkan penyaluran dana zakat dan wakaf dari bantuan yang bersifat konsumtif menjadi modal usaha produktif.
Hal ini dilakukan agar kebermanfaatan zakat dapat dirasakan secara jangka panjang oleh para penerimanya. Tujuan utama dari inisiatif "Kemenag Berdampak" ini adalah untuk menciptakan kemandirian ekonomi di tengah masyarakat.
"Dengan memberikan modal produktif, Kemenag Asahan berkomitmen untuk membantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan secara sistematis, " ucapnya.
Ia menambahkan target besar dalah melakukan eskalasi status ekonomi masyarakat, yakni mengubah posisi penerima bantuan (mustahiq) agar di masa depan mampu menjadi pembayar zakat (muzaki). Ia menjelaskan salah satu pilar utama pemberdayaan yang sedang digalakkan adalah zakat produktif. Konsep ini tidak hanya berhenti pada pemberian modal usaha, tetapi juga mencakup pelatihan keterampilan teknis, serta pendampingan berkelanjutan bagi para pelaku UMKM.
"Melalui rumah ayam potong "Jaka Syariah Halal" ini, Kemenag Asahan ingin membuktikan dana umat dapat dikelola secara profesional untuk membangun ekosistem bisnis yang sesuai syariat, " ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....